Berita Kalsel
Pria Amuntai Tak Berkutik saat Tim Satresnarkoba Polres HSU Temukan 6 Paket Sabu di Bungkusan Beras
Seorang tersangka berinisial AP (26) akhirnya tak berkutik Tim Satresnarkoba Polres HSU, enemukan paketan sabu disembunyikan dalam bungkusan beras
TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Seorang tersangka berinisial AP (26) akhirnya tak berkutik saat Tim Satresnarkoba Polres HSU, berhasil menemukan paketan sabu yang disembunyikan dalam bungkusan beras.
Hampir saja petugas kecolongan dan tak menemukan saat penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka.
Pria yang tinggal di Jalan Candi Agung, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel ini, kedapatan menyimpan 6 paket sabu.
Dengan temuan barang bukti yang disimpan pada bungkusan beras di dalam ember ini, pelaku pun langsung diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres HSU, Senin (13/3/2023) malam.
Hal itu dikatakan Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kasatresnarkoba Polres HSU, Iptu Ahmad Wijono Djati, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di Mantuil Tertangkap Tangan Bawa Paket Kecil Sabu di Alalak Batola
Baca juga: Narkoba Kalsel, Buruh di Banjarmasin Tak Berkutik Digeledah Polisi Simpan 5 Paket Sabu Dalam Kamar
Baca juga: Terkuak Anak Lilis Karlina Ternyata Kecanduan Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Kerap Mabuk-Mabukan
Dia menyampaikan, AP berhasil diamankan dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa AP sering melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga menjual serta mengedarkan narkotika jenis sabu," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.55 WITA, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres HSU yang dipimpin langsung KBO Res Narkoba Ipda Aris Sufariyadi, bergerak melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.
Dari hasil penyelidikan, pada malam itu juga sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal mengamankan pelaku TP AP (26) di pinggir Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah.
Setelah AP diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, namun tidak ditemukan narkotika jenis sabu.
Tak mau menyerah, kemudian AP dibawa anggota Satresnarkoba Polres HSU ke tempat tinggalnya di Jalan Candi Agung.
"Saat dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup Lainnya yang disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan enam paket barkotika jenis sabu," katanya.
Baca juga: Pria Warga Rabambang Gunung Mas Dibekuk, Ditemukan Sabu 7,29 Gram Dalam Kotak Rokok di Saku
Sabu ditemukan terbungkus plastik bening, di dalam sebuah ember warna cokelat berisikan beras terbungkus plastik merah, dengan total berat 1,43 gram.
"Selain itu juga dijadikan barang bukti satu unit HP,” tambah kasat.
Dari hasil diinterogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui sabu yang ada padanya itu didapatkan dari seseorang.
"Sekarang pelaku beserta BB sudah diamankan di Mapolres HSU, guna penyidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sembunyikan Paket Sabu dalam Bungkusan Beras, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres HSU,
Satresnarkoba Polres HSU
Kecamatan Amuntai Tengah
narkotika jenis sabu
Jalan Lambung Mangkurat
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL ULM, Gelar 17 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Picu Reaksi Prof Udiansyah dan BEM |
![]() |
---|
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.