Ramadan 2023

Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Tidak Tahu Jumlahnya, Buya Yahya: Anda Catat, Qadha

Berikut ini penceramah Buya Yahya menjelaskan tentang cara mengqadha untuk membayar hutang puasa yang tidak tahu bilangannya

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
YouTube Al-Bahjah
Cara membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya, Buya Yahya menyarankan agar dihitung dan diqadha 

TRIBUNKALTENG.COM - Bingung bagaimana cara membayar hutang puasa yang sudah tidak tahu bilangannya?

Berikut ini penceramah Buya Yahya menjelaskan tentang cara mengqadha untuk membayar hutang puasa yang tidak tahu bilangannya.

Ramadhan 2023 kali ini diperkirakan jatuh 22 Maret 2023, menurut jadwal kalender masehi pemerintah.

Kini, semua umat muslim mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadhan 2023.

Bahkan jika ada yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan dari tahun-tahun sebelumnya, maka umat muslim wajib membayar atau mengqadhanya.

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dari dalil Quran Surah Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin."

Waktu membayar hutang Puasa Ramadhan tahun lalu bebas dilakukan kapan saja, sebelum Puasa Ramadhan selanjutnya tiba.

Namun bagaimana cara membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya?

Melansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kini menjelaskan caranya.

Pengurus pondok pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan sesuai kaidah fiqh.

Baca juga: Amalan Sambut Bulan Ramadhan 2023, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Imbau Baca Doa Berikut

Dimana menurutnya, bagi umat muslim yang tidak tahu bilangan hutang puasa Ramadhannya, maka tetap harus membayar atau mengqadhanya.

"Bahasa fiqihnya tetap harus dibayar, akan tetapi diubah," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya bisa dengan cara diringankan.

"Bukan pendapat yang dikukuhkan, akan tetapi pendapat yang lain semampumu," katanya.

Namun sebelum melaksanakan untuk membayar hutang puasa Ramadhan, Buya Yahya menyarankan agar menyesali perbuatan yang sudah melalaikan puasa.

"Tapi begini caranya, kamu harus menyesali bahwa kamu pernah meninggalkan sholat dan puasa," ungkapnya.

Selanjutnya umat muslim terlebih dahulu memperbanyak istighfar kepada Allah SWT.

Kemudian, Buya Yahya menyarankan agar umat muslim menghitung atau mengira-ngira berapa puasa yang telah ditinggalkan.

"Dan istighfar yang banyak, kemudian dicatat dulu kira-kira berapa," jelasnya.

Setelah menemukan hasil dari kira-kira tersebut, maka laksanakan dan bayar puasa Anda sesuai dengan perhitungan itu.

"Setelah ketemu catatan kira-kiranya, lupakan tentang dugaan-dugaan, ikuti catatan," kata Buya Yahya.

"Kemudian setelah itu, Anda catat, Anda qadha," tegasnya.

Meski tak tahu bilangannya, menurut Buya Yahya ikuti saja yang sudah dihitung sebelumnya.

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang ingin berhijrah sebaiknya dipermudah.

"Kalau jumhur mengatakan 'harus spontan', tetapi Anda tidak harus spontan karena Anda bukan orang biasa, Anda berhijrah semampu Anda," tuturnya.

Buya Yahya kini menjelaskan waktu mengqadha puasa Ramadhan yang belum dibayar lunas.

Menurutnya, mengerjakan qadha puasa Ramadhan sebaiknya di waktu-waktu umat muslim melaksanakan puasa sunnah.

"Bagaimana cara mengqadhanya?, jika itu puasa ya ambil waktu-waktu orang melakukan puasa sunnah, Anda puasa wajib mengqadha," ucapnya.

Puasa sunnah yang dimaksud Buya Yahya adalah bisa di hari Senin dan Kamis sesuai dengan kemampuan seorang yang membayarnya.

"Senin, Kamis Anda tekuni, Anda hitung, Anda hitung semampunya," ujarnya.

Namun jika sudah terbiasa, Buya Yahya menyarankan agar bisa menambah waktu membayar puasa di hari lainnya.

Hal itu dilaksanakan agar hutang puasa Ramadhan yang masih tertinggal bisa dibayar lunas.

"Jika suatu waktu Anda sudah kuat, Anda bisa mengqadha lebih banyak lagi, biar cepat beres hutang Anda," katanya.

Akan tetapi, menurut Buya Yahya jika hutang tersebut belum lunas ketika sudah meninggal dunia, maka hanya bisa berserah kepada Allah SWT.

"Kalau ternyata keburu mati sebelum beres utangnya, Anda sudah niat membayar Allah Maha Pengampun," ucapnya.

Cara ini diberikan Buya Yahya untuk orang yang benar-benar ingin membawa dirinya ke jalan yang baik dan benar.

Sehingga Buya Yahya memberikan cara membayar hutang puasa Ramadhan yang mudah agar bisa mengerjakannya.

"Ini untuk orang yang hijrah, jangan hijrah dibebani, jadi permudah pintu orang untuk hijrah itu," tandasnya.

- Niat Qadha Puasa Ramadhan

Bacaan niat Puasa Qadha atau membayar hutang puasa menurut Mazhab Syafi'i:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".

Baca juga: Besok 1 Syaban 1444 H, Simak Doa Rasulullah SAW dan Daftar Amalan di Bulan Jelang Ramadhan 2023

- Niat Berbuka Puasa

Berikut bacaan niat berbuka puasanya:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma Lakasumtu Wabika Aamantu Wa'Alaa Rizqika Afthortu Birohmatika Yaa Arhamar Roohimiin.

Artinya : "Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih". (*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved