Ramadan 2023

Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Tidak Tahu Jumlahnya, Buya Yahya: Anda Catat, Qadha

Berikut ini penceramah Buya Yahya menjelaskan tentang cara mengqadha untuk membayar hutang puasa yang tidak tahu bilangannya

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
YouTube Al-Bahjah
Cara membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya, Buya Yahya menyarankan agar dihitung dan diqadha 

"Bukan pendapat yang dikukuhkan, akan tetapi pendapat yang lain semampumu," katanya.

Namun sebelum melaksanakan untuk membayar hutang puasa Ramadhan, Buya Yahya menyarankan agar menyesali perbuatan yang sudah melalaikan puasa.

"Tapi begini caranya, kamu harus menyesali bahwa kamu pernah meninggalkan sholat dan puasa," ungkapnya.

Selanjutnya umat muslim terlebih dahulu memperbanyak istighfar kepada Allah SWT.

Kemudian, Buya Yahya menyarankan agar umat muslim menghitung atau mengira-ngira berapa puasa yang telah ditinggalkan.

"Dan istighfar yang banyak, kemudian dicatat dulu kira-kira berapa," jelasnya.

Setelah menemukan hasil dari kira-kira tersebut, maka laksanakan dan bayar puasa Anda sesuai dengan perhitungan itu.

"Setelah ketemu catatan kira-kiranya, lupakan tentang dugaan-dugaan, ikuti catatan," kata Buya Yahya.

"Kemudian setelah itu, Anda catat, Anda qadha," tegasnya.

Meski tak tahu bilangannya, menurut Buya Yahya ikuti saja yang sudah dihitung sebelumnya.

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang ingin berhijrah sebaiknya dipermudah.

"Kalau jumhur mengatakan 'harus spontan', tetapi Anda tidak harus spontan karena Anda bukan orang biasa, Anda berhijrah semampu Anda," tuturnya.

Buya Yahya kini menjelaskan waktu mengqadha puasa Ramadhan yang belum dibayar lunas.

Menurutnya, mengerjakan qadha puasa Ramadhan sebaiknya di waktu-waktu umat muslim melaksanakan puasa sunnah.

"Bagaimana cara mengqadhanya?, jika itu puasa ya ambil waktu-waktu orang melakukan puasa sunnah, Anda puasa wajib mengqadha," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved