Berita Lamandau

Pencurian Sawit di Lamandau Kalteng Rugikan PT SHS Miliaran Rupiah, Diduga Libatkan Oknum Ormas

Akibat seringnya terjadi pencurian buah sawit yang sering dilakukan di PT SHS di Kabupaten Lamandau rugikan perusahaan miliaran rupiah.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Wadirkrimum AKBP Devy Firmansyah (kiri), Dirkrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu (Tengah), dan Kasubbidhumas Multi Media AKBP Hardi (kanan). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Akibat terjadi pencurian buah sawit yang sering dilakukan di PT SHS di Kabupaten Lamandau diperkirakan rugikan perusahaan miliaran rupiah.

Pencurian buah sawit yang sering terjadi dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh PT Satria Hupasarana (SHS), Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Pencurian itu merugikan perusahaan miliaran rupiah, akibat ulah 5 orang tersangka bernama Wawan, Joko Suwito, Taufikri, Mustakim, dan Rohansyah alias Ancah.

Tak hanya mencuri, para oknum ormas yang melakukan pengadangan diduga merupakan orang suruhan dari Ancah.

Setiap tersangka oknum Organsiasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan pengadangan mendapat bayaran total Rp 50 Juta dari tersangka Ancah.

Baca juga: Perahu Rombongan Lamaran Berisi 16 Orang Terbalik di Kalbar, 2 Pelajar dan 1 Emak-Emak Masih Hilang

Baca juga: Seorang Debt Collector di Tapin Kalsel Diamankan, Tusuk Remaja 17 Tahun Saat Lakukan Penagihan

Baca juga: 3 Orang Rombongan Pengantar Lamaran Diduga Tenggelam, Perahu Motor Terbalik di Perairan Bengkayang

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan berkat adanya laporan tersebut para tersangka yang berjumlah 5 orang, 4 diantaranya telah berhasil diamankan.

“Kepada tersangka Mustakim masih kami lakukan pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya, Rabu (1/3/2023).

Bahkan tersangka Ancah membayar para oknum ormas untuk mengahalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan.

“Jadi oknum anggota ormas tersebut membawa ormas lokal, padahal para tersangka yang berhasil kami amankan bukan merupakan warga asli Kalimantan Tengah,” tegas Kombes Pol Faisal.

Pengadangan tersebut dikarenakan oknum ormas tersebut merasa telah berkuasa di wilayah tersebut.

“Karena merasa mereka sudah berkuasa, mereka berani mengadang mobil dan mengancam petugas yang sedang membawa tersangka pencurian kelapa sawit,” ungkap Dirkrimum.

Ia mengatakan para oknum tersebut dalam video berani melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap pihak kepolisian.

“Karena membawa nama ormas, mereka bernai berbuat hal tersebut. Kearifan lokal yang disalahgunakan oleh para oknum yang bukan orang asli Kalteng,” ujar Kombes Pol Faisal.

Kelima oknum tersebut telah bekerja selama 5 bulan bertugas untuk mengamankan aksi para tersangka pencurian kelapa sawit milik PT Satria Hupasarana.

Bahkan berdasarkan keterangan dari otak pencurian bernama Ancah, kelapa sawit hasil curian tersebut dijual pada beberapa tempat.

Pihak kepolisian, khususnya Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polres Lamandau terus memburu para tersangka yang masih melarikan diri.

“Saya minta para tersangka yang melarikan diri agar menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan, akan kami berikan tindakan tegas terukur,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved