Berita Palangkaraya

Lokasi Pertambangan Emas di Bukit Naga Tewah Gunung Mas, Bukan Kawasan WPR di Kalteng

Penambangan emas yang marak dilakukan di Bukit Naga Tewah, Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendapat tanggapan Dinas ESDM Kalteng.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Plh Kabid Geologi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Martwein R Benung. 

Namun hal tersebut dapat dilakukan verifikasi kembali dan perizinan yang disetujui oleh dinas terkait.

Adapun 3 kategori luas wilayah yang dapat digunakan oleh perusahaan pertambangan yang dapat gunakan oleh perusahaan.

“Seluas 25.000 hektar untuk Izin Usaha Penambangan (IUP) pertambangan mineral bukan logam, IUP logam 50 hektar, dan batuan IUP batuan 5.000 hektar,” jelas Martwein.

Kemudian, terdapat sejumlah daerah yang dijadikan tempat pertambangan seperti Gunung Mas, Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya di Pahandut Seberang.

“Sebanyak 20 perusahaan pertambangan rakyat yang hadir, semua mengurus perizinan IUP Batuan dan Logam, tidak ada perizianan dan permohonan mineral,” jelas Plh Kabid Geologi.

Dari 20 perusahaan tambang yang hendak mendirikan badan usaha atau membuat permohonan perizinan, merupakan rekomendasi dari Bupati.

Namun terdapat 2 perusahaan yang sudah melengkapi berkas permohonan dan perizinan mendirikan perusahaan pertambangan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved