Berita Kaltim
Terbukti Bawa 8 Paket Sabu, Warga Desa Benua Baru Ilir Digiring ke Mapolres Kutim
Satresnarkoba Polres Kutim menangkap seorang pria atas kepemilikan barang haram tersebut, 8 paket sabu diamankan saat pelaku digeledah
TRIBUNKALTENG.COM, SANGATTA – Lagi-lagi peredaran narkoba masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Terbukti polisi menangkap seorang pria atas kepemilikan barang haram tersebut.
Satresnarkoba Polres Kutim menangkap SP (37) yang kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, mengatakan pelaku diamankan setelah menerima informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.
“Informasinya sering terjadi kegiatan transaksi gelap narkoba, setelah penyelidikan dan penggeledahan ternyata benar ditemukan,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di Mantuil Tertangkap Tangan Bawa Paket Kecil Sabu di Alalak Batola
Baca juga: Bandar 1 Kg Sabu Sempat Kabur Akhirnya Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di Banjarbaru
Dari hasil penggeledahan saat pelaku tengah berjalan kaki, ditemukan dua buah plastik klip yang di dalamnya terdapat delapan poket diduga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram.
Atas temuan ini, SP kemudian dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba dalam rilis juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan Narkotika.
Dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap barang haram tersebut.
Baca juga: Terdakwa Bandar Sabu 13 Kg di Lubuklinggau Dipenjara 20 Tahun, MA Tolak Kasasi JPU Hukuman Mati
"Segera laporkan, mari sama-sama kita berantas peredaran gelap narkoba untuk selamatkan generasi penerus kita," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Miliki Sabu 1,23 Gram, Warga Sangkulirang Kutai Timur Diamankan Polisi
Desa Benua Baru Ilir
Narkoba jenis sabu
Kecamatan Sangkulirang
peredaran narkoba
Kabupaten Kutai Timur
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.