Berita Kaltim

Tak Terima Diputusi, ABG di Bontang Tega Pukul Wajah Sang Kekasih, Korban Lapor ke Polisi

Tak terima diputusi seorang pemuda tega memukul sang kekasihnya yang minta putus di Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Kaltim

Editor: Sri Mariati
Ilustrasi- Tribunjateng
Ilustrasi, pemuda 18 tahun di Bontang, Kaltim tega pukul pacaranya lantaran tak terima diputusi, Sabtu (11/2/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Lantaran tidak terima diputusi seorang pemuda Utuh (18) bukan nama sebenarnya, tega menganiaya pacarnya, Bunga (17) nama samara, di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tak terima mendapat perlakuan kasar dari kekasih penganiayaan tersebut, sang wanitapun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Peritiwa penganiayaan itu terjadi di rumah kekasihnya, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Sabtu (11/2/2023) kemarin.

Sang kekasih, Utuh menghujani pukulan kebagian kepala dan wajah Bunga.

Utuh akui tak terima keputusan Bunga yang ingin mengakhiri hubungan asmaranya.

Akibatnya, Bunga dihadiai luka dibagian bibir hingga mengeluarkan darah.

Atas perlakuan Utuh, Bunga pun melaporkan atas perlakuan kasar sang pacar ke Mako Polsek Bontang Selatan.

Baca juga: Penganiayaan di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru, Dua Pelaku Penganiaya Ditahan

Baca juga: NEWS VIDEO, Buntut Pemukulan Dilakukan Kadishub Palangkaraya, Alman Pakpahan Diperiksa Inspektorat

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri pun membenarkan laporan tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan Utuh terduga pelaku penganiayaan.

Namun melalui hasil mediasi, kedua pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai.

Perdamaian dua belah pihak itu disaksikan langsung oleh kedua orang tua yang bersangkutan, ketua RT, dan salah satu Anggota Legislatif Bontang.

"Iya kami mencoba memediasi, dan ada kesepakatan untuk saling memaafkan. Ada penandatanganan surat pernyataan juga bahwa pelaku tidak akan mengulangi kesalahannya," kata AKP Abdul Khoiri, Minggu (12/2/2023).

Alhasil pelaku terlepas dari jeratan hukum dengan catatan tidak kembali berulah, dan bertanggung jawab atas semua kerugian yang diakibatkan.

Baca juga: Minta Jaket Tak Diberi, Penjaga Toko Juga Jadi Korban Oleh Pelaku Pemukulan Petugas SPBU G Obos

Baca juga: Mabuk Bareng, Dua Sekawan Nelayan di Balikpapan Adu Mulut dan Berujung Penganiayaan

AKP Abdul Khoiri pun mengimbau khususnya orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kalau korban merasa tidak terima proses hukum akan berlanjut. Pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dibogem Pacar Karena Minta Putus, Wanita di Bontang Laporkan Kekasihnya ke Polisi, i

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved