Berita Kalsel

Terduga Pengedar Sabu Kotabaru Ditangkap di Pinggir Jalan, Empat Paket Sabu Berat 0,36 Disita

Seorang pria terduga pengedar Sabu Kotabaru ditangkap di pinggir jalan, sebanyak empat paket sabu seberat 0,36 disita.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Anggota Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru meringkus seorang diduga pengedar sabu, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita. Pria terduga pengedar Sabu Kotabaru tersebut ditangkap di pinggir jalan, lalu sebanyak empat paket sabu seberat 0,36 disita. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU -Seorang pria terduga pengedar Sabu Kotabaru ditangkap di pinggir jalan, sebanyak empat paket sabu seberat 0,36 disita.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut atas informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas, sehingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu  di pinggir jalan jadi target petugas sehingga akhirnya terduga pengedar sabu Kotabaru dibekuk di pinggir jalan.

Anggota Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru meringkus seorang diduga pengedar sabu, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Baca juga: Dua Oknum TNI Dibekuk Bawa 20 Kg Sabu di Kalbar, Kembangkan Kasus Sejumlah Saksi Diperiksa

Baca juga: Pengepul Angka Tebakan Judi Togel HSS Ditangkap, Judi Online Terungkap Atas Informasi Masyarakat

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Singkawang Ditangkap, Miliki Senpi Ilegal Disimpan di Dushboard Mobil

Pelaku berinsial AW diringkus saat sedang berada di pinggir jalan di Jalan H Brigjen H Hasan Basri, Desa Semayap RT 08 RW 05, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat yang masuk ke petugas.

Dari informasi itu, pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya. Beranjak dari informasi itu anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan.

Pemantauan di lokasi yang dilakukan anggota tidak berlangsung lama, hingga kemudian meringkus pelaku di pinggir jalan di Jalan Brigjen H Hasan Basri.

uhbglrjkmf
Pelaku kasus 4 paket sabu, AW, kini ditahan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (7/2/2023).   Pria terduga pengedar Sabu Kotabaru ini ditangkap di pinggir jalan. SATRESNARKOBA POLRES KOTABARU

Pelaku dibuat tidak berkutik. Hasil penggeledahan, petugas mendapati diduga sabu sebanyak empat paket dengan berat bersih 0,36.

Menurut Nur Alam, anggotanya juga mengamankan barang bukti lainnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Selasa (7/2) petang.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Pembawa 4 Paket Sabu di Semayap Kalsel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved