Berita Kaltim

Pengedar Sabu Disergap Polisi di Area Perkantoran DPRD Kukar, Gerak-gerik Mencurigakan

Diduga pengedar sabu, seorang pria berinisial MI (30) disergap anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat, saat hendak transaksi narkoba

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Polres KUbar, Kaltim saat hendak transaksi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Diduga pengedar sabu, seorang pria berinisial MI (30) disergap anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dirinya ditangkap saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkantoran DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Senin dinihari (6/2/2023).

Hal itu dikatakan Kasat Samapta Polres Kutai Barat, AKP Costa Sabam Maratua Siahaan.

Dia membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari personil Satuan Samapta Polres Kutai Barat menggelar patroli rutin di wilayah Kutai Barat.

Saat melintas di kawasan perkantoran DPRD Kubar, petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

Merasa diketahui oleh petugas, pelaku kemudian panik dan melarikan diri sambil melempar handphone miliknya yang digunakan saat bertelefonan sebelumnya dengan seseorang yang diduga pembeli sabu.

"Karena curiga, petugas secara spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku menggunakan sepeda motor," jelasnya. 

Baca juga: Petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Jagoi Babang Bengkayang, Amankan 2 Orang Membawa 7,1 Kg Sabu

Baca juga: 2 Oknum TNI Dibekuk Diduga Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak, Ini Komentar Pangdam XVII Tanjungpura

Lebih lanjut dia menjelaskan pada saat didapati dan berhasil dihentikan dalan pengejaran, pelaku berusaha menghilangkan HP miliknya dengan cara dibuang di semak-semak.

Tindakan pelaku tersebut kemudian menambah kecurigaan petugas, sehingga petugas meminta pelaku untuk membuka HP yang berusaha dibuang tersebut dan di dalamnya didapati peta lokasi atau share location yang dikirim kepada seseorang yang diduga pembeli sabu.

"Berdasarkan penyampain tersangka, lokasi tersebut adalah titik diletakan barang yang diduga sabu," urainya.

Selanjutnya, petugas patroli kemudian  berkoordinasi dengan piket penjagaan Polres Kubar untuk mendatangi tempat sesuai peta di HP tersebut dan saat melaksanakan pengecekan ke lokasi tempat tersebut, anggota mendapatkan bungkusan plastik warna hitam yang diduga sabu atas pengakuan dari tersangka tersebut.

Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Sanggau Diamankan, Puluhan Paket Sabu Disita

Kemudian untuk pemeriksaan dan pengembangan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kubar.

"Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Costa Sabam Martua Siahaan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Panik Lihat Personil Sat Samapta, Pengedar Sabu di Perkantoran DPRD Kubar Nekat Buang HP Miliknya -

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved