Berita Kalsel
3 Bulan Bebas, Perempuan Residivis Diamankan Polres Tabalong, Miliki Puluhan Gram Sabu
Seorang perempuan residivis kasus tindak pidana narkotika baru tiga bulan bebas kembali dibekuk, miliki puluhan gram sabu siap edar.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Baru tiga bulan rasakan kebebasan, seorang perempuan residivis di Tabalong berinisial MA (46) kembali diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong pada kasus yang sama.
Masing-masing paket terdiri dari 4,85 gram, 4,81 gram, 4,86 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,84 gram, 4,83 gram, 4,82 gram, 4,83 gram, 4,01 gram, 2,9 gram, 3,8 gram, 4,81 gram, dan 1,1 gram.
Barang bukti lainnya yakni satu timbangan digital warna silver, dua pack plastik klip, satu unit handphone warna putih, satu unit handphone warna biru hitam, satu tas kecil warna emas, dua sekop dari sedotan plastik dan satu sendok plastik warna biru. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Baru 3 Bulan Bebas, Perempuan di Tabalong Ini Kembali Diringkus Polisi, Simpan 15 Paket Sabu, .
Tags
Perempuan Residivis
3 Bulan Bebas
Polres Tabalong
Puluhan Gram Sabu
Berita Kalsel
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kalsel
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.