Berita Kalsel

3 Bulan Bebas, Perempuan Residivis Diamankan Polres Tabalong, Miliki Puluhan Gram Sabu

Seorang perempuan residivis kasus tindak pidana narkotika baru tiga bulan bebas kembali dibekuk, miliki puluhan gram sabu siap edar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Baru tiga bulan rasakan kebebasan, seorang perempuan residivis di Tabalong berinisial MA (46) kembali diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong pada kasus yang sama.  

 

Masing-masing paket terdiri dari 4,85 gram, 4,81 gram, 4,86 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,84 gram, 4,83 gram, 4,82  gram, 4,83 gram, 4,01 gram, 2,9 gram, 3,8 gram, 4,81 gram, dan 1,1 gram.  

Barang bukti lainnya yakni satu timbangan digital warna silver, dua pack plastik klip, satu unit handphone warna putih, satu unit handphone warna biru hitam, satu tas kecil warna emas, dua sekop dari sedotan plastik dan  satu sendok plastik warna biru. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Baru 3 Bulan Bebas, Perempuan di Tabalong Ini Kembali Diringkus Polisi, Simpan 15 Paket Sabu, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved