Berita Kalsel

Tertangkap Tangan Miliki 0,84 Gram Sabu, Pria Warga Amuntai HSU Kalsel Tak Berkutik

Seorang pria warga Amuuntai HSu Kalsel diamankan, tertangkap tangan simpam sabu di tangannya sebanyak 0,84 Gram.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Kedapatan memiliki paket sabu, HS (45), warga Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini tak bisa berbuat banyak lagi. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI -Seorang pria warga Amuuntai HSU Kalsel diamankan, tertangkap tangan simpam sabu di tangannya sebanyak 0,84 Gram.

Pria warga Amuntai HSU tersebut tak bisa berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan di tangannya yang menyimpan sabu.

Pengungkapan sabu tersebut setelah adanya informasi Pria warga Amuntai HSU tersebut akan melakukan transaksi kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.

Benar saja Pria Warga Amuntai HSU tersebut kedapatan memiliki paket sabu, HS (45), warga Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi K

Baca juga: 2 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Masuk Kalbar, Polda Kalbar Awasi Pintu Masuk Jalan Tikus

Baca juga: Penganiayaan di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru, Dua Pelaku Penganiaya Ditahan

Baca juga: Kepergok Bawa Kabur Motor Curian, Pria Warga Desa Pacakan Dipukuli Massa Lalu Diamankan

alimantan Selatan (Kalsel), kini tak bisa berbuat banyak lagi setelah diamankan petugas.

Lelaki tersebut harus menjalani proses hukum atas perbuatannya itu karena telah diamankan jajaran Satresnakoba Polres HSU di Kota Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres HSU, AKBP Moch. Isharyadi F, melalui, Kasat Narkoba Ahmad Wijono Djati, Rabu (1/2/2023), membenarkan, telah mengamankan pelaku HS berikut barang buktinya.

”Tersangka dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari anggota Opsnal Satresnarkoba Polres HSU mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Desa Pelampitan Hulu, Kabupaten HSU, terjadi transaksi gelap narkotika.

Selanjutnya, petugas Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan.

Saat Minggu (29/1] sekitar pukul 18.42 Wita, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku di rumah.

hffbvvjnljn
Pelaku kasus sabu, HS (45), kini mendekam di dalam tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (1/2/2023).HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA

Saat proses penangkapan itu, awalnya pelaku berdiri dengan kedua tangan ke belakang.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di balik tangannya ada menyimpan 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.84 gram atau berat bersih 0.46 gram

Selain itu juga, diamankan 6 lembar plastik piper klip, 1 buah kotak kecil transpran, 1 buah sendok plastik, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 1 handphone. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Giring Pemilik Sabu dari Palampitan Hulu ke Polres Hulu Sungai Utara Kalsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved