Berita Kalsel

Korban Lapor Polda Kalsel, Uang Rp 1,4 M Pembelian Gula Pasir Dibawa Kabur, Pelaku Dibekuk di Jatim

Seorang warga Warga Asemrowo Kecamatan Asemrowo RT 004 RW 001, Surabaya ditangkap, diduga membawa kabur uang pembelian gula pasir Rp 1,4 miliar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Diduga dalangi penipuan dengan modus jual beli gula pasir, Nanang Handoko (40) berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i pun membenarkan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku.

"Iya, terduga pelaku sudah diamankan di Jatim dan atas adanya laporan dari korban," katanya.

Berkas perkara atas nama pelaku ini pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Unum untuk diproses, dan pelaku disangkakan dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kabur Bawa Uang Rp 1,4 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Gula Pasir Ditangkap Macan Kalsel di Gresik, .

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved