Berita Kalsel

Mayat Perempuan di Gorong-gorong Desa Semayap Kotabaru, Diduga Dibunuh Kekasih Korban Sendiri

Penemuan mayat perempuan di gorong-gorong Desa Semayap Kotabaru Kalsel ternyata korban pembunuhan. Diduga dibunuh kekasih korban sendiri.

Editor: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Evakuasi mayat perempuan di gorong-gorong di kawasan Jalan Teluk Gedang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (15/1/2023). 

Dalam pesan itu, korban meminta pelaku menemuinya. Awalnya, pelaku mengatakan tidak bisa datang menemui karena hujan.

Lalu, korban kirim pesan lagi, apabila tidak datang, maka dirinya yang akan datang dan menemui keluarga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Dengan nada itu akhirnya pelaku datang menemui korban, hingga terjadilah percekcokan dan berakhir dengan pembuhuhan tersebut.

Disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, MH, melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Jalil, SIK, dalam konferensi persnya, Selasa (17/1) petang.

Menurut Jalil yang didampingi KBO Satreskrim Ipda Kitty Tokan, Kanit Buser Ipda Bernat S, Kanit Reskrim Polsek Pulaulaut Timur Aipda Yuli Hermiyanto, pelaku akan dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Namun ditambahkan Jalil, pihaknya masih terus mendalami apakah tersangka dikenakan pasal berlapis. Diketahui, korban sedang hamil lima bulan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan Ibu 3 Anak di Kabupaten Kotabaru Terancam Hukuman 15 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved