Berita Palangkaraya

4 Orang Diduga Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangkaraya Diringkus, 2 Pelaku Lain Diburu

empat orang sindikat spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (13/1/2023) berhasil diungkap.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Tersangka sindikat pembobolan rumah kosong di Kota Palangkaraya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangkaraya, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sindikat pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (13/1/2023) berhasil diungkap.

Personel dari Satreskrim Polresta Palangkaraya meringkus sebanyak empat orang diduga sebagai pelakunya, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap.

Saat ini para pelaku tindak pidana pencurian tersebut masih dalam tahap pemeriksaaan penyidik kepolisian setempat.

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.

“Kita berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang selama ini melakukan aksi pencurian di Kota Cantik,” terangnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Beraksi di Sembilan Lokasi, Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Toko di Banjarbaru Dibekuk

Baca juga: Pria di Desa Sukarami Kobar Diamankan, Diduga Curi Buah Sawit Perusahaan, 2 Pelaku Lain Kabur

Baca juga: Warga 3 RT di Kuala Karang Kubu Raya Terpaksa Mengungsi, Dampak Abrasi Air laut di Perairan Kalbar

Kasatreskrim menerangkan Satreskrim berhasil meringkus 6 orang terduga pelaku.

“Keenam tersangka ini terdiri dari 4 tersangka pria berinisial MR, R, I, dan F, serta 2 tersangka perempun berinisial W dan NS,” ungkapnya.

“Para pelaku berjumlah 6 orang, kami telah berhasil mengamankan 4 orang,  2 tersangka sudah dewasa yang berperan sebagai otak pencurian, keduanya adalah MR dan R,” tambah Kasatreskrim.

Ia melanjutkan ada pula tersangka yang masih di bawah umur berjumlah 2 orang, yakni I dan F.

Kemudian 2 tersangka lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni W dan NS.

Yang mana diketahui W dan NS ini merupakan perempuan dan masih di bawah umur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan personel di lapangan, keenam tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada 6 lokasi rumah yang ditinggal pergi oleh penghuninya,” ujar Kasatreskrim.

Pihak kepolisian melakukan proses terhadap 2 tempt kejadian perkara (TKP) yang mana telah ada laporan kepolisian oleh pemilik rumah.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni kipas angin dan televisi 14 Inci dari rumah Jalan RTA Milono Komplek Kalibata.

Kemudian 2 buah tabung gas elpigi, tas, baju, dan sepatu dari 2 rumah di Komplek Perumahan Jalan G Obos.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved