Berita Palangkaraya
Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP Kebakaran, Amankan Meteran Listrik dan Tabung Gas
Tim Identifikasi Polresta Palangkaraya lakukan Olah TKP, kebakaran 5 bangunan di Jalan Garuda Induk, Jekan Raya, Palangkaraya, amankan meteran listrik
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Unit Identifikasi Polresta Palangkaraya lakukan Olah TKP, kebakaran 5 bangunan di Jalan Garuda Induk, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (9/1/2023).
Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Olah TKP dipimpin oleh Kepala Unit Identifikasi Polresta Palangkaraya, Bripka Antin Sujarwo.
“Kami mengidentifikasi beberapa titik pada TKP kebakaran dan menghimpun informasi beserta keterangan dari korban (pemilik barak), saksi, maupun warga setempat,” terangnya usai selesai melakukan Olah TKP.
Kanit Inafis mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya api penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar pada barak.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, 5 Bangunan di Jalan Garuda Induk Ludes Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah Jalan Bangas Permai Hangus Terbakar
Kemudian dengan cepat merambat membakar seluruh bangunan yang terbuat dari beton dan kayu serta beratapkan seng.
“Diduga api penyebab kebakaran pada bangunan ini muncul akibat terjadinya konsleting arus listrik pada salah satu kamar barak yang kosong dan dengan cepat menjalar akibat sebagian bangunan terbuat dari kayu,” terangnya.
Usai melakukan Olah TKP, tim Inafis pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada hubungannya dengan peristiwa kebakaran.
“Untuk barang bukti yang diamanakn 1 buah tahung gas 3 kg, 1 buah kompor 2 tungku, 1 buah kipas angin, panci, meteran listrik, kabel, dan arang,” jelas Bripka Anton.
Selain bangunan yang berbahan kayu, ada juga dugaan lain mengapa dengan cepat api membesar dan membakar 5 bangunan tersebut.
“Kebakaran pertama kali diduga akibat korselting listrik, kemudian setelah api menyala langsung menyambar bagian selang tabung gas,” ungkap Bripka Anton.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Kurang Dari 30 Menit, Pemadam Kebakaran Tangani 2 Lokasi
Baca juga: NEWS VIDEO, Kebakaran di Palangkaraya, Toko Grosir di Jalan RTA Milono Hangus Jadi Arang
Ditambah lagi, api membakar juga merembet pada barang-barang mudah terbakar yang berada di dalam bangunan.
“Karena bagian terparah yang terbakar di TKP pada bagian belakang bangunan salon pengantin tersebut,” ungkap Kanit Inafis.
Sementara itu, telah dipastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Garuda Induk.
“Untuk kerugian materiilnya mencapai Rp 350 juta, sedangkan situasinya saat ini telah berangsur-angsur aman dan kondusif,” tutup Bripka Anton Sujarwo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tim-inafis-Polresta-Palangkaraya-olah-tkp.jpg)