Berita Kalsel
3 Bandit di Kelurahan Sulingan Tabalong Diringkus Polisi, 1 Tersangka Simpan Sabu di Ventilasi Dapur
Tiga bandit budak narkoba ditangkap dan harus merasakan dinginnya dinding penjara. Lantaran terlibat tindak pidana narkotika di Kabupaten Tabalong
Saat diperiksa, ada transferan uang dari MA kepada pelaku DP melalui aplikasi keuangan sebesar Rp 400 ribu.
Lantas, karena panggilan telepon tidak diangkat dan pesan tidak dibalas, pelaku MA kemudian mendatangi kediaman pelaku SP dengan maksud untuk mengambil sabu yang dia pesan melalui pelaku DP.
Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Total sabu yang diamankan sebanyak 17 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 2,11 gram.
Menurut catatan Polisi, pelaku DP dan SP beberapa waktu lalu pernah tersandung kasus yang sama yaitu tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Baik DP, SP dan MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong.
Adapun barang bukti yang turut disita berupa satu bungkus plastik klip besar bertuliskan "4" yang berisi lima bungkus plastik klip kecil berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,55 gram.
Lalu satu bungkus plastik klip bertulisan "1/2" yang berisi dua bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,62 gram.
Sebungkus plastik klip bertulisan "25" yang berisi 5 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 gram. jenis sabu dengan berat bersih 0,5 gram.
Sebungkus plastik klip besar yang berisi dua bungkus plastik klip bertulisan "25" dan "5".
Selain itu ada pula satu buah tempat bekas minyak rambut, satu unit handphone warna hitam dan dua unit handphone warna biru malam, serta satu sekop terbuat dari sedotan plastik warna hitam, dua lembar tisu warna putih, satu pack plastik klip warna bening, satu tas warna abu coklat, dan uang tunai Rp 1.100.000 yang diduga hasil penjualan sabu. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Nekat Kembali Jual Sabu, Tiga Warga Sulingan Diamankan Polres Tabalong
Polres Tabalong
Kelurahan Sulingan
narkotika jenis sabu
Satresnarkoba
Kecamatan Murung Pudak
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.