Berita Palangkaraya
Kebakaran di Tahun 2022, DPKP Kota Palangkaraya Tangani 57 Kejadian, Kerugian Capai Rp 11 Miliar
Kebakaran di tahun 2022 yang ditangani DKPP Kota Palangkaraya mencapai 57 kejadian, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 11 Miliar.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran di tahun 2022 yang ditangani DKPP Kota Palangkaraya mencapai 57 kejadian, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 11 Miliar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Palangkaraya berhasil menangani 57 peristiwa kebakaran selama 2022 yang dilakukan secara maksimal.
Penanganan kebakaran yang dilakukan DKPP Kota Palangkaraya tersebut, terutama kebakaran bangunan atau rumah.
Dalam satu tahun tersebut, sangat sering terjadi peristiwa kebakaran mulai dari kebakaran kecil hingga besar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Palangkaraya, Dra Gloriana mengungkapkan hal itu.
Baca juga: Kebakaran di HST Kalsel, 2 Rumah Hangus 100 Persen, 2 Mobil dan 1 Sepeda Motor Turut Terbakar
Baca juga: Kebakaran Rumah Siang Bolong di Kota Pontianak, Api Membesar Dari Lantai 2 Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya, Diduga Korsleting Listrik, Polisi Olah TKP
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya Dua Penghuni Selamat, Api Muncul Dari Dapur
“Selama 2022, tercatat 57 kasus kebakaran yang berhasil ditangani oleh DPKP Kota Palangkaraya,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (5/1/2023).
Kepala DPKP mengatakan kebakaran terjadi pada pemukiman padat penduduk, rumah, gudang, toko, bahkan pasar.
Ia juga menjelaskan penyebab utama hingga berkobarnya si Jago Merah di Kota Palangkaraya.
“Untuk penyebab utama yang paling sering terjadinya kebakaran dikarenakan konsleting listrik atau arus pendek listrik,” jelas Gloriana.
Ia melanjutkan ada pula kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas saat digunakan oleh warga.
Bahkan terdapat satu kasus kebakaran yang terjadi di Kota Cantik akibat sambaran petir.
Akibat kejadian tersebut, warga yang menjadi korban tentunya mengalami sejumlah kerugian materil yang sangat besar.
“Dari 57 kasus kebakaran, total kerugian yang kami cacat mencapai Rp 11,2 miliar selama tahun 2022,” papar Gloriana.
Namun hal tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh petugas di lapangan usai melakukan pemadaman.
Kerugian tersebut bisa saja lebih dikarenakan masih ada barang yang tak tercatat seperti surat sertifikat dan barang berharga lainnya.
DPKP Kota Palangkaraya
Kebakaran di Tahun 2022
Kerugian Capai Rp 11 Miliar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Palangkaraya
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.