Selebrita
Keadaan Leher dan Rasa Sakit Nikita Mirzani Pasca Bebas di Kasus Dito Mahendra
Kondisi Nikita Mirzani, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya pulang ke rumah hari ini juga.
TRIBUNKALTENG.COM.- Presenter Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nah, Putusan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) yang diikuti Nikita Mirzani.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya pulang ke rumah hari ini juga.
"Iya, hari ini juga, (Nikita) pulang," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Jadwal Tayang Film Bioskop Pesugihan: Bersekutu dengan Iblis, Dibintangi Nirina Zubir & Randy Martin
Fahmi belum bisa bicara lebih jauh mengenai putusan untuk kliennya tersebut.
"Nanti aja ya, masih repot banget ini," ungkap Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani terlihat sujud syukur setelah hakim ketua yang bernama Dedy Ari Saputra membacakan amar putusan yang menyebut dirinya bebas dari dakwaan.
Nikita bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial
Kondisi Nyai
Hadiri persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret dirinya dan Dito Mahendra menjadi perhatian publik.
Meski dalam kondisi kesehatan yang memburuk, Nikita Mirzani tetap hadiri persidangan dengan anteng.
Dilansir Tribunnews.com Kamis (29/12/2022), artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pemantauan Tribun Banten.com, tampak mobil Kejaksaan Negeri Serang tiba di Rutan Serang pada Kamis sekitar pukul 10.05 WIB.
Mobil itu akan menjemput Nikita Mirzani menuju Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Terlihat leher Nikita Mirzani masih terpasang gips. Akibat sakit leher yang dideritanya.
Dengan mengenakan pakaian baju kemeja berwarna putih dan celan hitam.
Nikita Mirzani didampingi pihak Kejaksaan Negeri Serang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Meski telah dalam kondisi sakit dan masih menggunakan gips.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini terlihat senyum dan menyapa para pengunjung rutan.
Pengunjung Rutan Serang Banten tampak ramai di depan pintu masuk untuk menunggu giliran menjenguk.
Pada saat Nikita keluar tampak disambut hangat oleh para pengujung.
"Hay," kata Nikita sambil melambaikan tangannya.
Minum Obat Pereda Nyeri
Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang. kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang.
Nikita Mirzani akan menjalani operasi sakit setelah sidang yang dijadwalkan Kamis (29/12/2022) besok lusa.
Hal itu diungkap oleh Ujiyanto, sahabat Nikita Mirzani.
"Rencana operasi dilakukan pasca persidangan tanggal 29, baru dilakukan operasi. Kalau dilakukan operasi Niki tidak mau karena dia mau menghadiri persidangan, Nikita pengen melihat dia ( Dito Mahendra,-red) hadir engga," kata Ujiyanto.
Jika, Nikita Mirzani dioperasi pada Jumat tanggal 30 Desember, maka Nyai, sapaan akrabnya tidak akan hadir di persidangan pada hari Kamis ini.
"Kalau dilakukan operasi sekarang jelas tak akan ada persidangan," katanya.
Dokter menyarankan agar Nikita Mirzani istirahat total.
"Dokter menyarankan agar istirahat total sampai persidangan," ucap Pujiyanto atau Aji.
Pihak dokter memberikan obat pereda nyeri untuk Nikita sampai acara persidangan berlangsung.
"Jadi diberikan obat pereda nyeri sampai menunggu tanggal 29, dokter menyarankan setelah tanggal 29 dioperasi," ucapnya.
( Tribunkalteng.com / Kompascom)