Selebrita
Keadaan Leher dan Rasa Sakit Nikita Mirzani Pasca Bebas di Kasus Dito Mahendra
Kondisi Nikita Mirzani, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya pulang ke rumah hari ini juga.
TRIBUNKALTENG.COM.- Presenter Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nah, Putusan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) yang diikuti Nikita Mirzani.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya pulang ke rumah hari ini juga.
"Iya, hari ini juga, (Nikita) pulang," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Jadwal Tayang Film Bioskop Pesugihan: Bersekutu dengan Iblis, Dibintangi Nirina Zubir & Randy Martin
Fahmi belum bisa bicara lebih jauh mengenai putusan untuk kliennya tersebut.
"Nanti aja ya, masih repot banget ini," ungkap Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani terlihat sujud syukur setelah hakim ketua yang bernama Dedy Ari Saputra membacakan amar putusan yang menyebut dirinya bebas dari dakwaan.
Nikita bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial
Kondisi Nyai
Hadiri persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret dirinya dan Dito Mahendra menjadi perhatian publik.
Meski dalam kondisi kesehatan yang memburuk, Nikita Mirzani tetap hadiri persidangan dengan anteng.
Dilansir Tribunnews.com Kamis (29/12/2022), artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pemantauan Tribun Banten.com, tampak mobil Kejaksaan Negeri Serang tiba di Rutan Serang pada Kamis sekitar pukul 10.05 WIB.