Berita Palangkaraya

Kabidhumas Polda Kalteng Minta Masyarakat Berhati-Hati Saat Bermain Kembang Api

Dalam menyambut Tahun Baru 2023, Polda Kalteng melalui Kabid Humas mengimbau dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermain kembang api

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Fathurahman
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tinggal hitungan hari, seluruh masyarakat di dunia akan merayakan Tahun Baru 2023, khususnya Kalimantan Tengah.

Berkumpul bersama keluarga, teman, dan pasangan pastinya akan dilakukan dalam menyambut Tahun Baru.

Tak hanya berkumpul, pastinya akan ada perayaan menggunakan kembang api oleh warga sebagai tanda tahun yang baru dan semangat baru.

Perayaan satu tahunan tersebut pastinya akan disambut meriah oleh seluruh umat manusia.

Meski begitu, Polda Kalteng meminta masyarakat berhati-hati saat bermain kembang pada saat menyambut Tahun Baru 2023

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro meminta, masyarakat berhati-hati saat bermain kembang api.

“Kepada masyarakat diminta tetap hati-hati dalam menggunakan kembang api agar tidak membahayakan orang lain,” pintanya.

Baca juga: Hiburan Malam Tahun Baru 2023 di Palangkaraya: Budi Doremi, Pesta Kembang Api, Kuliner Dermaga

Baca juga: NEWS VIDEO, Pedagang Kembang Api Palangkaraya, Untung Besar Jelang Malam Tahun Baru 2023

Kabid Humas Polda Kalteng juga mengatakan, tidak ada larangan dalam penjualan kembang api pada saat menyambut Tahun Baru 2023.

“Para penjual kembang api diperbolehkan untuk memperjualbelikan, karena sudah mendapatkan izin,” ujar Kombes Pol Eko.

Namun ada aturan yang harus ditaati oleh para penjual dalam memperjualbelikan kembang api pada masyarakat.

“Boleh memperjualbelikan, namun kembang api yang dijual hanya pada kembang api yang berukuran dibawah 2 inci,” ujarnya.

Selain itu, penjual kembang api yang memperjualbelikan di atas ketentuan yang berlaku, harus memiliki izin khusus.

Kabid Humas Polda Kalteng juga terus mengingatkan masyarakat Kalteng untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Harga Daging Ayam dan Ikan Laut di Pasar Tradisional Kobar Masih Normal

“Yang pasti masyarakat yang merayakan Tahun Baru 2023, tetap jaga prokes seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan, untuk keamanan diri dan keluarga,” pintanya.

Mengingat akan terjadinya kerumunan massa yang akan bersama-sama merayakan, Polda Kalteng juga mengingatkan warga yang menggunakan kendaraan.

“Bagi masyarakat juga diminta untuk tidak konvoi dan kebut-kebutan, dikarenakan akab membahayakan masyarakat yang juga berada di jalan raya,” tutup Kabid Humas Polda Kalteng. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved