Berita Kaltim

Kecelakaan di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Petugas Temukan Ban Tak Layak Pakai dan KIR Truk Mati

Sejumlah fakta terkuak penyebab sementara terjadinya kecelakaan truk molen di turunan Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kaltim oleh petugas

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi truk molen dengan nomor polisi AB 9034 AK yang menabrak sesama truk molen lain yang tengah terparkir di bahu jalan, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah fakta terkuak penyebab sementara terjadinya kecelakaan truk molen di turunan Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa (27/12/2022).

Dari hasil pengecekan Visual truk molen roda 10 petugas mengantongi beberapa kesimpulan awal.

Kepala BPTD XVII Kaltim Kaltara, Muiz Thohir mengatakan dari sektor ban, secara visual memang sudah tampak halus.

Menurut dia, secara teknis sejatinya untuk ban yang menempel pada kaki-kaki truk dengan nomor polisi AB 9034 AK tersebut sudah tak layak pakai.

Lanjut terkait pengereman, Muiz meneruskan, tekanan angin di piranti rem masih berada pada 10 bar. Demikian, pendapat dia, seharusnya masih berfungsi dengan baik.

"Secara teknis harusnya masih bisa mengerem. Apakah (sopir) salah injak rem atau bagaimana, ini yang belum diketahui," ucap Muiz di lokasi kejadian.

Baca juga: Terjadi Lagi, Kecelakaan di Turunan Simpang Muara Rapak Balikpapan Kaltim, Sopir Truk Molen Kritis

Baca juga: 2 Pengendara Motor Berboncengan Meninggal, Diduga Tabrak Truk di Jalan Gubernur Soebardjo Kalsel

Baca juga: Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Libatkan 2 Mobil 1 Truk Besar

Disinggung soal muatan, Muiz mengklaim tidak ada masalah. Mengingat isinya ialah 4 kubik dari batas maksimum 5 kubik.

Namun demikian, ia menemukan fakta bahwa KIR kendaraan plat kuning itu tidak berlaku.

Pasalnya, tambah dia, kendaraan ini berasal dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dari daerah asal, kata Muiz, sopir tidak melengkapi surat rekomendasi.

Hal itu dia ketahui setelah dikroscek, dimana kendaraan tersebut sempat hendak menumpang uji di Balikpapan namun ditolak.

"Secara administrasi, KIR-nya sudah mati. Dan infonya akan melakukan numpang uji, tapi ditolak karena harusnya ada rekomendasi dari tempat asal," ungkapnya.

Namun begitu, pihakmya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi KIR yang tak berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hasil Pengecekan Visual Truk Molen, Petugas Simpulkan Ban Tipis dan Piranti Rem Layak Pakai.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved