Berita Kalbar
Pasangan Bukan Suami Istri di Sintang Terjaring Operasi Pekat, Segera Dilakukan Sidang Tipiring
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Pekat, dilakukan Tim Gabungan Polres Sintang.
TRIBUNKALTENG.COM, SINTANG - Belasan pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Pekat yang dilakukan Tim Gabungan Polres Sintang.
Diantara sebanyak 14 pasangan bukan suami istri yang terjaring saat operasi pekat di hotel tersebut bahkan ada diataranya berstatus pelajar.
Saat ini tim gabungan masih melakukan proses terhadap pasangan bukan suami istri tersebut dan akan dipanggil kembali untuk menjalani sidang tipiring.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah mengungkapkan pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) selesai diperiksa dan dipulangkan.
Baca juga: Personel Satpol PP Nunukan Gencar Operasi Pekat Jelang Nataru, Ditemukan Bukan Pasutri di Hotel
Baca juga: 78 Unit Rumah Tiga Lokasi di Pelaihari Kalsel Terendam Banjir, Diduga Banjir Kiriman Wilayah Angsau
Baca juga: Pengamanan Natal di Palangkaraya, Gereja Disterilisasi Pintu Masuk Dipasangi Metal Detektor
Baca juga: Rumah di Sungai Kakap Kubu Raya Terbakar Saat Penghuni Tak Ada, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Baca juga: Oknum ASN dan Eks Honorer di RSUD Nunukan Diamankan, Diduga Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19
Namun, mereka akan dipanggil kembali untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sintang.
"Ada 14 bukan pasangan sah kita amankan dan kita ambil BAP sudah selesai Setelah BAP lengkap kita serahkan kepada Pengadilan Negeri tembusan ke polres dan kejaksaan, baru kita proses sidang tipiring yang nanti dijadwalkan oleh PN. Jika tidak datang saat BAP atau siding nanti berkas kami serahkan ke kepolisian," jelas Siti, Minggu 25 Desember 2022.
Menurut Siti, 14 pasangan yang terjaring operasi tersebut ada yang bersatus pelajar. Hal ini menyulitkan proses pemeriksaan karena tidak memiliki identitas.
"Ketiganya tidak memiliki itu, kami selesaikan dengan panggil orangtuanya. Supaya tahu kegiatan anaknya diluar kontrol orangtua," jelasnya.
Terhadap pelajar yang terjaring operasi tidak akan disidang Tipiring. Satpol PP mengedepankan langkah persuasif.
"Pelajar kita lakukan langkah persuasif, tidak ikut serta siding. Cuma persuatif supaya ini menjadi pembelajaran bagi mereka, kita panggil orangtua," ujar Siti.
Sementara barang bukti Miras yang diamankan baru akan dimusnahkan apabila sudah melalui putusan pengadilan.
"Nanti kita musnahkan di Kejaksaan kalau sudah inkrah," tegasnya.
Puluhan Botol minuman keras dan 14 pasangan bukan suami istri terjadinya operasi Yustisi dan Pekat yang digelar oleh Tim gabungan Polres Sintang, Polda Kalbar, bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sintang, pada Sabtu kemarin.
Tim Gabungan melaksanakan penertiban cafe serta pengunjung di Jalan Padat Karya RT 08 dan masih ditemukan penjualan minuman keras jenis bir sebanyak 28 botol di 4 kafe.
Sementara dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan penginapan diamankan 14 pasangan muda mudi tanpa ikatan yang sah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pasangan Tak Sah yang Terjaring Operasi Pekat di Sintang akan Disidang Tipiring, .
