Berita Palangkaraya

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Jalan Garuda XI, Kompor Minyak Tanah Diduga Jadi Penyebab

Polresta Palangkaraya melakukan olah TKP kebakaran di Jalan Garuda XI, Palangkaraya, Kalteng, diduga penyebab kebakaran dari kompor minyak tanah

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Aipda Teguh Wahyudi untuk Tribunkalteng.com
Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi rumah terbakar di Jalan Garuda XI, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya lakukan Olah TKP kebakaran di Jalan Garuda XI, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (22/12/2022).

Akibat kejadian tersebut, rumah permanen bewarna hijau hangus tak bersisa akibat api yang dengan cepat membakar bangunan.

Diketahui pemilik rumah yang terbakar yakni Ibu Neneng (60).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit I SPKT Polresta Palangkaraya Aipda Teguh Wahyudi.

“Peristiwa kebakaran kami ketahui setelah adanya laporan para warga mengenai terbakarnya sebuah rumah milik Ibu Neneng di Jalan Garuda XI, pada Kamis (22/12/2022) pagi,” terangnya pada Tribunkalteng.com.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah di Bukit Raya Terbakar, Diduga Korsleting Listrik, Sering Jeglek

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah Betang Barito Utara Ludes, Tetangga Dengar Penghuni Berteriak

Berdasarkan keterangan kebakaran terjadi sekira pukul 07.45 WIB, adanya kepulan asap putih dari dapur rumah korban.

“Kemudian tidak berselang lama menyala api dari bagian belakang rumah, api membesar dan membakar seluruh bagian rumah dan 1 unit motor yang ada di dalam rumah,” jelas Kanit I SPKT.

Mengetahui peristiwa tersebut, para saksi meminta bantuan kepada warga sekitar serta menghubungi pemadam kebakaran.

Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba dan melakukan pemadaman api dibantu oleh pemadam swadaya.

Diantaranya BPBD Kota Palangkaraya, Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP), Damkar Kota Palangkaraya, AWC Ditsamapta Polda Kalteng, AWC Satsamapta Polresta Palangkaraya, serta pemadam swadaya.

Berdasarkan perhitungan, kerugian materil yang harus diterima oleh korban atas musibah tersebut sekitar Rp 300 juta.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Jelang Sahur Api Berkobar dari Dapur Karaoke Metos, Kerugian Rp 100 Juta

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, 10 Ruko Terbakar di Jalan Rajawali Milik Pribadi dan Sewa

Meski tak ada korban jiwa, namun satu dari dua kucing milik Ibu Neneng harus menderita menderita luka bakar akibat jatuh dan terkena setruman kabel di bawah kanopi.

Ia menyampaikan kasus kebakaran sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya.

Diduga api berasal dari kompor minyak tanah yang berada di dapur rumah milik Ibu Neneng.

"Untuk barang bukti pada lokasi kejadian tersebut diantaranya kompor minyak tanah, alat panggangan, dan arang bekas kebakaran serta telah kami pasang police line," tutup Aipda Teguh Wahyudi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved