Berita Kalsel

Pria Sungai Tabuk Ditangkap Hasil Pengembangan Kasus Narkotika, 2 Paket Sabu 0,26 Gram Disita

Personel Satresnarkoba Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang warga berasal dari Sungai Tabuk diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Personel Satresnarkoba Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang warga berasal dari Sungai Tabuk Kabupaten Banjar diduga terlibat tindak pidana narkotika. 

TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN - Personel Satresnarkoba Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang warga berasal dari Sungai Tabuk Kabupaten Banjar diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Pria tersebur diamankan di petugas setelah melakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani polisis sebelumnya.

Rupanya, rekan pelaku yang terdahulu di tangkap tak mau di kerangkeng sendiri sehingga akhirnya buka suara terhadap yang lainnya.

Akhirnya terduga pelaku kepemilikan sabu asal Sungai Tabuk tersebut dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (11/11/2022).

Baca juga: Tangkap Tersangka Pengedar Sabu HST, Petugas Menyamar Jadi Pembeli, 0,38 Gram Sabu Disita

Baca juga: Terdakwa Arisan Online Banjarmasin Divonis 3 Tahun, Korban Gugat Perdata Tuntut Rp 1,4 M Kembali

Baca juga: Pria Tabalong Dibekuk di Samping Lapangan Tenis Barunak Tanjung, Petugas Sita 0,3 Gram Sabu

Baca juga: Miliki 12 Paket Sabu Berat 0,65 Gram Siap Edar, Pria Tabukan Batola Diringkus di Pinggir Jalan

Terduga pelaku berinisial MM (32), mengaku sebagai warga Kelurahan Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Disampaikan Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, penangkapan pelaku setelah melakukan pengembangan kasus sebelumnya.

"MM ditangkap setelah pengembangan kasus serupa di Sungai Teras, Kecamatan Tabunganen, 4 Desember lalu," ungkap Malik, Senin (12/12).

kfilfofmeleed
Pelaku kasus sabu, MM (32), kini ditahan di Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Senin (12/11/2022). HUMAS POLRES BARITO KUALA

Dari tangan pelaku ini didapati dua paket sabu dengan berat bersih 0,26 gram sabu yang dikemas plastik klip.

Selain itu, juga diamankan petugas, yaitu uang tunai Rp 2,4 juta, handphone, selembar tisu dan sepeda motor.

Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itupun digelandang ke polres yang berada di Kota Marabahan, Kabupaten Batola, beserta barang bukti. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Seorang Warga Sungai Tabuk Miliki 2 Paket Sabu Digiring Polisi ke Polres Barito Kuala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved