Berita Kalsel
Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Seorang Sales Perusahaan, Diduga Lakukan Penggelapan Dana
Polsek banjarmasin barat menangkap seorang sales diduga melakukan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai puluhan juta.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN -Polsek banjarmasin barat menangkap seorang sales diduga melakukan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai puluhan juta.
Penangkapan sales oleh personel P
Baca juga: Pemkab Kobar Raih Piala Adipura 12 Kali Berturut-Turut, Membuat Kagum Jajaran Pemkot Depok
Baca juga: Maksimalkan Promosi Wisata di Kobar, Pelaku Wisata Didorong Gunakan Berbagai Platform Media
Baca juga: Puncak Acara Hakordia 2022, Plt Sekda Kobar Dukung Perkuat Peran Masyarakat Perangi Korupsi
Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Pemprov Kalteng Subsidi Beras Karau dan Premium Pulen
olsek Banjarmasin barat tersebut setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait penggelapan dana yang dilakukannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Personel Polsek Banjarmasin Barat langsung melakukan penindakan dengan mengamankan terduga pelaku.
Sales tersebut adalah FE (34) warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahman, RT 01, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang diringkus pada Kamis (8/12/2022).
FE diamankan di jalan Trans Kalimantan, Komplek Griya Permata, Kelurahan Alalak, Kabupaten Batola.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan PT. Mulia Anugerah Distribusindo.
Informasi dari perusahaan yang beralamat di Jalan Gubernur Subarjo No.09, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, saat dilakukan pengecekan faktur kwitansi penjualan yang dibawa oleh para sales, pada Rabu (23/11) yang lalu, didapati kejanggalan pada faktur yang dibawa oleh pelaku.
"Karena dari toko sudah ada sebagian yang dibayarkan, tetapi dari laporan pelaku belum diserahkan ke pihak perusahaan," ujar Ginting, Jumat (9/12/2022).
Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan pengecekan lagi dan ternyata pelaku telah menggelapkan uang tagihan yang sudah dibayarkan oleh toko-toko tersebut.

"Akibatnya perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp89 juta, dengan bukti sebanyak 12 lembar faktur kwitansi," ungkap Ginting.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Ginting. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gelapkan Dana Perusahaan, Sales di Banjarmasin Diciduk Polisi
Penggelapan Dana
Rugikan Perusahaan
Polsek Banjarmasin Barat
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Sopir Truk di Batibati Kalsel Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu Dalam Kantong Celana |
![]() |
---|
Simpan Dua Paket Sabu Berat 0,22 Gram di Rumahnya, Residivis Narkotika Banjarmasin Diamankan |
![]() |
---|
Beraksi di Sembilan Lokasi, Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Toko di Banjarbaru Dibekuk |
![]() |
---|
3 Pelaku Curanmor di Banjarbaru Berhasil Dibekuk, 1 Masih Buron 5 Sepeda Motor Berhasil Diamankan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Jalan A Yani Kabupaten Banjar Kalsel, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|