Berita Kalsel

Pria Amuntai HSU Kalsel Dibekuk di Kaltim, Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatan ditangkap di kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatan ditangkap di Kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur. 

"Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut Kemudian pelaku Selanjutnya dibawa ke Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan celana jeans dalam keadaan sobek dan celana dalam.

Kasus ini dalam rumusan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pertauran pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak menjadi undang - Undang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjerat Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Lelaki Amuntai Dibekuk di Kutai Barat Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved