Berita Kalsel

Pria Amuntai HSU Kalsel Dibekuk di Kaltim, Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatan ditangkap di kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatan ditangkap di Kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI -Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatan ditangkap di kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Entah apa yang ada dalam pikiran tersangka Pria Amuntai HSU tersebut, hingga melakukan tindak asusila dengan pengancaman terhadap anak di bawah umur.

Usai melakukan Tindak asusila yang dilakukan Pria Amuntai HSU ini langsung kabur, dia melarikan diri hingga ke Kaltim hingga akhirnya ditangkap.

Anggota satuan Reskrim Polres HSU mengungkap tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari warga.

Baca juga: Banjir di Kobar Berdampak Kerusakan Jalan, Dinas PUPR Libatkan Konsorsium Bantu Perbaikan

Baca juga: Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri, Ayah di Tanbu Kalsel Diamakan, Ngaku 5 Kali Lakukan Pencabulan

Baca juga: Ayah Korban Sempat Shock, Putrinya Santriwati Ponpes di Singkawang Jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Residivis Pencabulan di Kalsel Ditangkap di Kaltim, Anak di Bawah Umur Berulang Kalik Dicabuli Paksa

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (26/01/2022) pukul 12.40 Wita di Kecamatan Amuntai Utara.

Pelaku bernama Agus (21) warga Amuntai Tengah Kabupaten HSU mengajak remaja perempuan berusia 14 tahun warga HST untuk berjalan -jalan dan membeli baju.

Sebelumnya korban dan pelaku sudah berjanjian bertemu di Amuntai melalui pesan singkat.

Korban diajak membeli baju menggunakan sepeda motor korban, dan saat di TKP di Kecamatan Amuntai Utara pelaku menghentikan sepeda motor dan mencekik leher korban dengan kedua tangan.

Pelaku mengancam korban agar tetap diam dan membawanya ke lokasi yang banyak rumput namun tidak jauh dari sepeda motor.

Pelaku kembali mengancam nyawa korban jika tidak menuruti keinginannya.

"Saat kejadian korban sempat ditelepon anggota keluarga namun pelaku merebut telepon genggam korban dan membantingnya," ujarnya.

Sebelum melaksanakan aksinya, pelaku sempat kesulitan membuka celana korban dan mengambil kunci motor sebagai alat untuk membuka tali yang mengikat celana korban.

Hingga akhirnya korban berhasil memutus tali tersebut dan melancarkan aksi biadabnya.

Kasat Reskrim Iptu Widodo meringkus langsung pelaku pada Senin (05/12/2022) di Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kaltim.

fflotggt
Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. Pria Amuntai HSU Kalimantan Selatanini  ditangkap di Kaltim melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.  Humas Polres HSU
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved