Pemkab Kobar, Kapuas, Lamandau Dapat Peringatan Mendagri: Belum Lakukan Pengendalian Inflasi
Tiga daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat peringatan dari Mendagri Tito Karnavian.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Tiga daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat peringatan dari Mendagri Tito Karnavian.
Ketiga daerah yang mendapat perhatian khusus dari Mendagri Tito Karnavian itu adalah Kabupeten Kotawaringin Barat (Kobar), Kapuas dan Lamandau.
Berdasar data yang dimiliki Kemendari, pemkab ketiga daerah itu belum melakukan upaya konkret pengendalian inflasi.
Tidak hanya mengingatkan, Tito Karnavian juga menegaskan akan mengganti para penjabat (Pj) di daerah itu jika tidak segera melakukan upaya pengendalian inflasi.
Baca juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Setiap Minggu Laporkan Perkembangan Inflasi ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Gelar Pasar Murah di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Sebut Upaya Sikapi Potensi Dampak Inflasi
Baca juga: Bulan Lalu Inflasi, Kalteng Malah Deflasi di Oktober 2022, Ini 5 Faktor Penyebabnya
"Kita punya datanya, masih ada 52 daerah yang belum melakukan upaya sama sekali," kata Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Tito Karnavian mengatakan inflasi secara nasional turun pada November 2022 dari sebelumnya.
Angka inflasi di bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen menjadi 5,42 persen.
Dengan angka ini, di G20 Indonesia menjadi negara nomor 2 yang tingkat inflasinya terendah setelah Jepang yakni 3,7 persen.
Tito Karnavian mengatakan tingkat inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari kerja pusat dan pemerintah daerah (pemda)
Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Tito Karnavian mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.
"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu teris kita kendalikan," ujarnya.
Tito Karnavian juga mengatakan angka inflasi yang tinggi menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.
Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.
Dalam Rakor, Tito Karnavian juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.