Berita Kalbar
Penadah dan Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Ditangkap, Ranmor Hilang Saat Parkir Depan Kos
Empat terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadah Pontianak ditangkap, setelah korban lapor tindak pencurian sepeda motor di depan kos.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK -Empat terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadah Pontianak ditangkap, setelah korban lapor tindak pencurian tersebut.
Informasi terhimpun kejadian pencurian tersebut pada, Selasa, 29 November 2022 lalu di lokasi tempat kos.
Pemilik kendaraan tidak menyangka, sepeda motor miliknya yang diparkir di depan kos dalam kondisi sudah di kunci stank hilang saat dia ingin berangkat kerja.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tindak pencurian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap dua orang tersangka DI (27) dan HL (28), yang diduga melakukan tindak pidana pencurain sepeda motor (Curanmor).
Baca juga: Kecelakaan di Cempaka Banjarbaru Kalsel, Hilang Kendali Pemotor Meninggal Tabrak Tiang Listrik
Baca juga: Kebakaran di Jalan Junjung Buih Palangkaraya, Api Hanguskan 3 Bangunan Rumah Berbahan Kayu
Baca juga: Satu Orang Ditemukan Meninggal, Kecelakaan Kapal Karam di Perairan Sungai Kedang Kepala Kukar
Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Tabrak Pohon Tumbang Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota juga menangkap 2 orang tersangka lainnya yaitu RH (43) dan IS (48), yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Menadah).
Adapun pasal yang di persangkakan kepada tersangka DI dan Hl adalah Pasal 363 KUHP, sedangkan RH dan IS dikenakan Pasal 480 KUHP.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suwenda, peristiwa tersebut terjadi di salah satu kost yang ada di Jalan KHA Wahid Hasyim Gang Jiran I Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa, 29 November 2022.
"Sekira pukul 14.30 WIB pelaku mencuri 1 Unit Sepeda motor jenis Honda Vario warna putih di Jalan KHA Wahid Hasyim Gang Jiran I Kel. Tengah Kec. Pontianak Kota," ucap Eeng dalam keterangannya, Sabtu 3 Desember 2022.
"Sepeda motor tersebut diparkir pemiliknya di depan teras kost dalam keadaan terkunci stang, keesokan harinya saat korban hendak pergi kerja melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada," sambungnya.
Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor milik korban yang diambil oleh pelaku, telah dikuasai oleh pelaku IS.
Kemudian anggota Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku IS, dari keterangannya bahwa pelaku mendapatkannya dari RH yang merupakan adik kandungnya.
Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RH, dari keteranganya RH mengaku mendapatkannya dari DI dan HL.

Kemudian anggota pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DI dan HL, yang merupakan tersangka utama pelaku curanmor tersebut.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk proses lanjut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 dan melaporkan kejadiannya di Polsek Pontianak Kota," tutup AKP Eeng Suwenda. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 2 Tersangka Curanmor di Pontianak Berhasil Diringkus Polisi
Sepeda Motor
penadah
pencurian
Tersangka
curanmor
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kendaraan Bermotor
Anak Pemilik Rumah Kaget Ingin Kencing, Pria di Putussibau Tewas Tertelungkup Dalam Bak Kamar Mandi |
![]() |
---|
Warga Jalan Kenanga Sanggau Kalbar, Kaget Ada Bayi Perempuan Dalam Kotak Depan Teras Rumah |
![]() |
---|
Kepergok Melakukan Aktifitas PETI, Dua Penambang Tanpa Izin di Mukok Sanggau Diamankan |
![]() |
---|
Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Asyik Buat Jamu, Pemilik Kios di Pontianak Tak Sadar Warungnya Terbakar, Diduga Korsleting Listik |
![]() |
---|