Berita Kalsel
Sering Nonton Film Dewasa, Ayah Tiri di Banjarbaru Tega Berbuat Tak Senonoh Terhadap Putrinya
Ayah tiri berinisial S (33) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak tirinya berkali-kali
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Seorang ayah tiri berinisial S (33) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak tirinya berkali-kali.
Pelaku merupakan Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar yang dilaporkan langsung oleh istrinya yang juga ibu kandung korban.
Hal itu dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor.
Dia mengatakan, diduga S telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak tirinya, pada Rabu (23/11/2022) dinihari.
Mengetahui dugaan pencabulan tersebut, istri S langsung melaporkan pelaku.
Baca juga: Residivis Pencabulan di Kalsel Ditangkap di Kaltim, Anak di Bawah Umur Berulang Kalik Dicabuli Paksa
Baca juga: Ayah Korban Sempat Shock, Putrinya Santriwati Ponpes di Singkawang Jadi Korban Pencabulan
"Pelapor yakni istrinya sendiri mengetahui dari laporan anak korban," sebutnya, Sabtu (3/12/2022).
Dari pengakuan korban kepada ibunya, S (33) melakukan pencabulan kepada dirinya sebanyak 5 kali.
Gerak cepat dilakukan Polres Banjarbaru, melalui Unit PPA Polres Banjarbaru meringkus S (33) yang diback up Polsek Beruntung Baru.
S (33) saat diringkus berada di tempat kerjanya di Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar pada Jumat (2/12/2022) sore.
Baca juga: Balita 3,5 Tahun di Banjarmasin Meninggal Dianiaya oleh Ayah Tiri, Gegara Sering Ngompol di Kasur
Baca juga: Alami Trauma, Bocah Lelaki Berumur 5 Tahun di Bontang Kaltim Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri
“Tersangka S diduga melakukan tindakan tersebut dikarenakan nafsu setelah menonton film dewasa,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya S (33) disangkakan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 81 Ayat (1) (2) dan (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Akibat Nonton Film Dewasa, Ayah Tiri di Banjarbaru Tega Menodai Putrinya Berkali-kali.
film dewasa
ayah tiri
tak senonoh
Kabupaten Banjar
Kecamatan Beruntung Baru
Polres Banjarbaru
pencabulan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Korban Lapor Polda Kalsel, Uang Rp 1,4 M Pembelian Gula Pasir Dibawa Kabur, Pelaku Dibekuk di Jatim |
![]() |
---|
Empat Pelaku Pencurian di Tabalong Dibekuk, Dua Pelaku Curi Kotak Amal Dua Lainnya Curi Gas LPG |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perkara Tipiring di PN Pelaihari, Terdakwa Pemilik Miras Divonis Denda Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
2 Remaja Terlibat Perkelahian di Kunyit Tala Kalsel Akhirnya Berdamai, Janji Tak Ulangi Perbuatan |
![]() |
---|
Jelang Haul Guru Sekumpul Ke 18 di Martapura, Polda Kalsel Turunkan 600 Personel Polri Dibantu TNI |
![]() |
---|