Berita Kalsel
Pengedar Sabu di Kabupaten Banjar Ditangkap Anggota Polsek Batibati, 2 Paket Disita Polisi
Pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tanahlaut yakni Polsek Batibati, Kalsel, polisi sita 2 paket sabu dari pelaku
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Anggota kepolisian tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terbukti pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tanahlaut yakni Polsek Batibati, Rabu, (30/11/2022) dini hari.
Pengedar sabu itu berinisial Naj pria paruh baya yang beralamat di Desa Tiwinganbaru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar (Kalsel).
"Rabu dinihari pukul 01.00 WITA pelaku kami tangkap," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Batibati Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, Kamis (1/12/2022)
Naj dibekuk ketika sedang berada di warung di kawasan Jalan A Yani Desa Ujungbaru RT 5/II Kecamatan Batibati.
Penangkapan tersebut, beber Joko, berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tukang Ojek di Banjarmasin Simpan 11 Paket Sabu dan 8 Butir Ekstasi Dibekuk Polisi
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda di Kintap Tanahbumbu Simpan Sabu 2,82 Gram Dibekuk Anggota Polsek Satui
Selanjutnya Joko beserta beberapa orang anggotanya langsung meluncur ke lokasi.
Naj tak berkutik meski sempat terkejut dengan kehadiran secara tiba-tiba aparat kepolisian tersebut.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapati dua paket sabu di saku celana warna hitam Naj. Sabu itu tersebut terbungkus plastik klip transparan.
Paket pertama berat kotornya sekitar 0,30 gram atau berat bersih sekitar 0.28 gram. Sedangkan satu paket lainnya, berat kotornya sekitar 0,25 gram atau berberat bersih sekitar 0.23 gram.
Pelaku beserta barang bukti itu kemudian diamankan di Polsek Batibati guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti lainnya yang turut disita dari tangan pelaku yakni 1 unit pipet kaca, 1 lembar celana warna hitam merk blackhawk tactical.
Lalu, 1 unit handphone (HP) merek Redmi 6 A warna hitam. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol DA 3277 MR.
Baca juga: Kompak Pasutri di Samarinda Berbisnis Narkoba, Akui Jadi Pengedar Baru 3 Bulan, Barbuk Sabu Disita
Baca juga: Jualan Narkoba Dibocorkan Rekan, Pria di Balikpapan Ditangkap 6 Poket Sabu Disita
Dikatakannya, pelaku sudah lumayan lama menjadi pengedar sabu yakni sekitar satu tahun.
"Dulu juga pernah dihukum terkait kasus perjudian," sebut Joko.
Atas kepemilikan sabu tersebut, Naj dijerat pasal 114 Ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dibekuk Polisi Polsek Batibati, Warga Aranio Kabupaten Banjar Terbukti Simpan Sabu di Kantong Celana,
pengedar sabu
Kabupaten Banjar
Kecamatan Aranio
Jalan A Yani
Polsek Batibati
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Gegara Sang Bunda Dianiaya, Pria di Banjarmasin Lukai Kekasih Ibunya Pakai Pisau Pemotong Daging |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Tala, Lansia Buruh Tani Tewas Diduga Tertabrak Mobil Pikap |
![]() |
---|
Video Viral 2 Remaja Bekelahi di Pematang Sawah di Pelaihari, Tala Jadi Tontonan Warga Sekitar |
![]() |
---|
Alasan untuk Biaya Sekolah Anak, Pria di Tabalong Lakukan Penipuan Modus Gadai Kebun Karet Fiktif |
![]() |
---|
5 Orang Digigit Anjing Gila Datang ke RS Datu Sanggul Tapin, Korban Akan Diberi Vaksin Anti Rabies |
![]() |
---|