Berita Kaltim
Pedagangan Satwa Dilindungi di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Akui 3 Tahun Beroperasi, Jual di Medsos
Perdagangan satwa dilindungi dilakukan dua orang berinisial AS (27) dan R (44) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terbongkar
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Tindak pidana perdagangan satwa dilindungi dilakukan dua orang berinisial AS (27) dan R (44) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terbongkar.
Keduanya pun sudah menjalankan aktivitas tersebut selama 3 tahun lamanya, tanpa izin tersebut dilakukan dengan cara diperjualbelikan.
Hal itu dijelaskan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri.
Kompol Zamhuri menerangkan, jual belinya sudah diperkirakan sudah dua kali.
"Lamanya sudah sekitar 3 tahunan. Kalau berapa banyak dijual pastinya hampir rata-rata sudah 2 kali," ucap Zamhuri, Rabu (30/11/2022).
Awal mula penangkapannya, Zamhuri mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai adanya penjualan satwa secara ilegal melalui Facebook.
Baca juga: Pengetahuan UU Satwa Dilindungi Kurang, Transaksi Jual Beli Satwa Dilindungi di Kotim Masih Terjadi
Baca juga: Perdagangkan Satwa Dilindungi, Terdakwa Mukhtar Ali Divonis Hakim PN Mempawah 10 Bulan Penjara
Dari barang bukti yang berhasil dihimpun kepolisian, tindak pidana tersebut mengarah ke sekitaran eks Puskib, Balikpapan Tengah dan Perumahan Pesona Bukit Batuah, Balikpapan Utara, Balikpapan.
"Dan langsung kita lakukan penggerebekan terhadap di lokasi yang kita curigai. Dan di situ kita temukan sejumlah satwa yang diduga akan dijual," papar Zamhuri.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus dua orang tersangka penyelundupan atau perdagangan satwa dilindungi.
Kompol Zamhuri menjelaskan, sedikitnya ada 8 ekor satwa jenis burung yang berhasil diamankan.
Dirangkum TribunKaltim.co dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, berikut daftar satwa yang berhasil diamankan:
Baca juga: Polda Kalsel Amankan Satwa Liar Dilindungi, Warga Pekauman Banjarmasin Selatan Turut Diamankan
Baca juga: Pasar Daging di Vietnam Disorot WHO, Satwa Liar Dipotong dengan Cara Sadis
- 2 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea);
- 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus);
- 1 ekor Nuri Maluku (Eos bornea);
- 2 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus); dan
- 2 ekor Perkici Dora (Trichoglossus ornatus). (*)
Â
perdagangan satwa
Balikpapan
Polresta Balikpapan
Pesona Bukit Batuah
Kakatua Jambul Kuning
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Gudang CPO di Bontang Lestari Terbakar, Api Besar Membubung Tinggi, Pemadaman Perlu Waktu Lama |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Samarinda, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur, Amankan 28 Unit |
![]() |
---|
Balita Umur 1,5 Tahun di Desa Loa Janan Ulu Kukar Ditemukan Meninggal Tercebur di Parit Dekat Rumah |
![]() |
---|
Mendadak Heboh dan Viral Buaya Antarkan Jenazah Balita 2 Hari Tenggelam di Sungai Mahakam |
![]() |
---|
Mantan Camat dan Lurah Bontang Lestari Terlibat Korupsi Pembebasan Lahan Bandara |
![]() |
---|