Berita Palangkaraya
Curi Kotak Amal Untuk Beli Zenit dan Judi Slot, Pelaku Diringkus Satreskrim Polresta Palangkaraya
Seorang pemuda berinisial AR (21) ditangkap polisi melakukan pencurian pada kotak amal di Masjid Darul Aman, untuk judi slot dan beli zenit
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pemuda berinisial AR (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah melakukan pencurian pada kotak amal di Masjid Darul Aman, Kamis (1/12/2022).
Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kalibata, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal tersebjt dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, diwakili oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan.
“Pengungkapan ini kami berhasil diungkap setelah menerima adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian,” ungkapnya.
Petugas melakukan penyelidikan setelah adanya laporan yang dibuat oleh pihak Masjid Darul Aman, pada Senin (28/11/2022).
“Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP pada lokasi terjadinya tindak pidana pencurian,” ungkap Kasatreskrim.
Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid di Palangkaraya, Pria Warga Jalan Bukit Indah Diamankan Polsek Pahandut
Baca juga: Pemuda di Pontianak Nekat Gondol Kotak Amal, Pelaku Dibawa ke Mobil Polisi Pakai Keranda Mayat
Tak perlu waktu lama untuk petugas untuk mengungkap identitas diduga pelaku pencurian tersebut.
“Setelah identitas AR terungkap, petugas langsung menuju rumah tersangka yang berada di Jalan Sepakat, Kota Palangkaraya,” ungkapnya.
Kompol Ronny menjelaskan, bahwa tersangka AR telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak 5 kali.
Nekatnya lagi, tersangka AR ini melakukan 5 kali aksi pencurian hanya dalam selang waktu seminggu.
Bahkan Kasatreskrim Polresta Palangkaraya menjelaskan, modus tersangka dalam melakukan aksi pencurian.
“Modus tersangka melakukan pencurian, menggunakan batang lidi yang sudah direkatkan dengan selotif, kemudian dimasukkan ke dalam kotak amal tersebut,” ungkapnya.
Namun sepandai-pandainya ia melakukan kejahatan, pihak kepolisian pun sama pandainya mengungkap dan menangkap tersangka AR.
Baca juga: Resahkan Warga Kukar Menebar Teror ke Pengurus Masjid, Pelaku Pencuri Kotak Amal Dibekuk Petugas
Baca juga: Mantan Wakar Masjid Darussalam Palangka Ketangkap Tangan Curi Kotak Amal, Pelaku Panjat Pagar Masjid
“Total hasil pencurian yang dilakukan tersangka berjumlah Rp1.575.000, sedangkan uang diambil jumlahnya pun bervariasi,” kata Kompol Ronny.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan uang yang dicuri oleh tersangka digunakan untuk membeli obat zenit, judi slot, dan keperluan sehari-hari.
“Tersangka AR pun dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan," tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)
kotak amal
Satreskrim Polresta Palangkaraya
Jalan Kalibata
Kota Palangkaraya
Masjid Darul Aman
tindak pidana pencurian
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Bandara Tjilik Riwut Berhias Lampion, Jumlah Penumpang Meningkat Saat Libur Imlek 2023 |
![]() |
---|
Perayaan Imlek 2023 di Palangkaraya, Potret Indahnya Keberagaman dan Toleransi Antarumat |
![]() |
---|
Dinilai Meresahkan, Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Yos Sudarso Palangkaraya Dishub Kembali Tertibkan |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Kekerasan dan Pengrusakan, Seorang Pria di Bukit Batu Palangkaraya Diamankan |
![]() |
---|
Mediasi Pemukulan Akibat Hutang Piutang, Bhabinkamtibmas Palangkaraya Berhasil Damaikan Warga |
![]() |
---|