Berita Kalsel

Ngaku Korban Begal ke Polisi, Pegawai Koperasi Pelaihari Nekat Berbohong Takut Dipecat Atasan

Seorang pegawai koperasi di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut atau Tala Kalimantan Selatan, berbohong kepada Polsek Pelaihari sebagai korban begal.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Lapor polisi jadi korban begal di jalan kebun sawit PTPN 13 arah ke Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 21 November 2022, ternyata hanya rekayasa dari pelapor, karena takut dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai koperasi swasta. 

Atas cerita bohong itu, Eriska dan Salman mengaku sangat menyesal. "Saya meminta maaf kepada semuanya. Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucap Eriska saat berada di Mapolsek Pelaihari kepada wartawan, Selasa sore.

Kepala Polsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung, menghadirkan Eriska dan Salman di kantornya, Selasa (29/11/2022) sore. Keduanya meminta maaf kepada publik atas cerita bohong tentang dirampok atau dibegal. BJ UNTUK BPOST
Kepala Polsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung, menghadirkan Eriska dan Salman di kantornya, Selasa (29/11/2022) sore. Keduanya meminta maaf kepada publik atas cerita bohong tentang dirampok atau dibegal. BJ UNTUK BPOST (BJ UNTUK BPOST)

Ia mengatakan, kala itu sangat kalut dan panik. Dirinya takut dimarahi atasannya dan takut dipecat.

Senada diutarakan Salman. Ia juga memohon ampun maaf kepada semua pihak karena telah berbohong.

Penjual sayur ini mengatakan niatnya cuma ingin membantu Eriska yang kala itu sangat sedih karena kehilangan sebagian uang tagihan. Dirinya teramat kasihan.

Apakah Eriska dan Salman diproses hukum atas cerita bohongnya tersebut? "(Cukup) permohonan maaf kepada masyarakat dan pernyataan saja (tidak mengulangi,red)," tandas Felly. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Eriska Bohongi Polsek Pelaihari Kalsel, Kasus Begal Cuma Rekasaya untuk Hindari Hal Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved