Berita Kalbar
Curi Rantai Dari Mobil Tronton di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Tersangka Lewat Sungai Pakai Sampan
Seorang pria di Pontianak ditangkap mencuri rantai dari mobil tronton di Pelabuhan Dwikora Pontianak, lewati Sungai Pakai sampan.
TRIBUNKALTENG.COM,PONTIANAK - Seorang pria di Pontianak ditangkap mencuri rantai dari mobil tronton di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Agar rencananya mencuri rantai pengikat kontainer yang ada di mobil tronton tersebut tidak ketahuan pemiliknya.
Pemuda tersebut memilih lewat sungai Pakai Sampan, namun upaya pencurian secara diam-diam lewat sungai tersebut gagal karena rantai yang ingin di curi terjatuh sehingga sopir memergoki pelaku.
Unit Reskrim Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak akhirnya mengamankan pemuda berinisial IN (18) karena kedapatan mencuri rantai dari mobil konteiner di Pelabuhan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Tabrak Pohon Tumbang Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Baca juga: Ruang CAT BKPP Kobar, Dinilai Layak Untuk Melakukan CAT Mandiri Seleksi Calon PPPK
Baca juga: Pencapaian Target Sektor Pajak Daerah Kobar, Diperlukan Kerjasama Aparatur Kelurahan dan Desa
Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian di Kalbar Tertangkap, Gegara Pelaku Jual Laptop Curian ke Teman Korban
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pencurian itu dilakukan tersangka pada Selasa 29 November 2022 pagi.
Saat itu, tersangka melalui Sungai Kapuas menggunakan sampan datang ke pelabuhan lalu menuju salah satu truk kontainer di pelabuhan tersebut dan mencoba mengambil rantai di bagian belakang truk kontainer.
Namun, saat tersangka melepaskan rantai, rantai yang terjatuh terdengar oleh supir truk yang saat itu berada di dalam truk.
Saat itu supir sedang beristirhat di dalam mobil, tiba tiba ada seorang laki laki yang tak dikenal datang ke mobil pelapor.
Kemudian laki laki tersebut menaiki belakang mobil trailer pelapor lalu menarik rantai besi, kemudian rantai besi tersebut jatuh dari atas mobil mendengar bunyi rantai besi jatuh.

Pelapor turun dari mobil dan melihat laki -laki tersebut hendak mengambil rantai besi tersebut.
"Kemudian pelapor menangkap laki laki tersebut dan diamankan ke Polsek Pelabuhan Dwikora untuk diproses,'' ungkap Kompol Indra dalam keterangannya, Rabu 30 November 2022.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Gunakan Sampan, Pemuda 18 Tahun di Pontianak Nekat Curi Rantai dari Tronton di Pelabuhan Dwikora
curi rantai
Mobil Kontainer
Pelabuhan Dwikora
Tersangka
Berita Kalbar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
sampan
Tiga Bangunan Terbakar di Sintang, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Korban Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Jambret di Jalan Adisucipto Sungai Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis Tiga Kali Manjambret |
![]() |
---|
Ditemukan Jasad Kakek di Sukadana Kalbar Setengah Tubuh Tak Utuh dan Luka, Diduga Diterkam Buaya |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Lintas Pontianak - Sungai Pinyuh, Libatkan Dua Kendaraan Tiga Korban Luka Berat |
![]() |
---|
Warga Darit Kabupaten Landak Geger, Seorang Perangkat Desa Ditemukan Meninggal Tak Wajar |
![]() |
---|