Berita Kaltara
Diduga Selundupkan Orang ke Malaysia, 2 Pria di Dermaga Haji Putri Ditangkap Anggota Polres Nunukan
Anggota Polres Nunukan Kaltara berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penyeludupan orang untuk bekerja ke Malaysia, di dermaga Haji Putri
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Anggota Polres Nunukan berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penyeludupan orang untuk bekerja ke Malaysia.
Keduanya diamankan saat mencoba melakukan aksinya di Dermaga Tradisional Haji Putri, RT 17, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Jumat (25/11/2022), sekira pukul 12.40 WITA.
Pelaku masing-masing berinisial HE (46) beralamat di Gang Kakap RT 17, Nunukan Timur, AK (43), beralamat di Jalan Ahmad Yani, RT 07, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan, kedua terduga pelaku penyelundupan manusia tersebut, diamankan di tempat yang berbeda.
Terduga pelaku HE tertangkap tangan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan, saat mengantar 5 WNI ke Dermaga Haji Putri untuk diseberangkan ke Desa Bambangan.
Baca juga: Warga Nunukan Sukarela Serahkan 2 Senjata Penabur ke Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung
Baca juga: Narkoba di Kaltara, Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo di Nunukan Simpan 3,7 Gram Sabu di Rumah
"HE ini merupakan calo. Sementara 5 WNI itu terdiri dari 3 orang dewasa dan 2 anak anak. Mereka kami duga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi. Alias ilegal," kata Siswati, Selasa (29/11/2022), pagi.
Lebih lanjut Siswati sampaikan bahwa setelah mengamankan HE sekira pukul 13.00 Wita, Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan ke Dermaga Desa Bambangan.
Alhasil, Polisi menemukan terduga pelaku berikutnya inisial AK yang sedang menunggu 5 WNI tersebut di Dermaga Desa Bambangan.
"Jadi HE ternyata tidak sendiri. Terduga pelaku AK saat itu menunggu 5 WNI diseberangkan dari Dermaga Haji Putri. Setelah tiba di Bambangan 5 WNI itu mau diberangkatkan ke Malaysia melalui daerah Aji Kuning, Sei Nyamuk," ucap Siswati.
Baca juga: Tak Punya Paspor, 2 WNA Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan, Ingin Hadiri Pernikahan Keluarga
Baca juga: Terduga Otak Penyelundupan PMI Masuk Tawau yang DPO Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polres Nunukan
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku HE yakni surat cuti yang dikeluarkan oleh perusahaan di Malaysia.
Barang bukti lainnya yakni handphone android warna ungu.
Terhadap kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian subsider Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua Pria di Dermaga Haji Putri Diamankan Polres Nunukan, Dugaan Penyelundupan Manusia ke Malaysia.
Â
Polres Nunukan
Satreskrim
Malaysia
Dermaga Haji Putri
WNI
Sebatik
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Pria Paruh Baya Asal Pinrang Nekat Masukan Sabu Dalam Anus untuk Kelabui Polisi di Nunukan |
![]() |
---|
Tabrak Truk Angkut Sawit di Pinggir Jalan Tanah Kuning Bulungan, 1 Keluarga Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Sempat Teriakkan Kata Jihad, Pelaku Teror Bom Depan Mako Polres Tarakan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tak Terima Nama Dicatut Terlibat Video Asusila, Anggota DPRD Tarakan Markus Mingu Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Sepeda Motor dan Koper Mencurigakan Terparkir Depan Polres Tarakan, Polisi Sterilkan Sekitar Area |
![]() |
---|