Berita Kalbar
Parkir di Belakang Rumah Motor RX King Raib, 2 Tersangka Curanmor Belitang Hilir Sekadau Dibekuk
Sepeda motor RX King milik warga Dusun Sungai Asam desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir Sekadau hilang saat di parkir di belakang rumah.
TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU -Sepeda motor RX King milik warga Dusun Sungai Asam desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir Sekadau hilang saat di parkir di belakang rumah.
Memastikan kendaraan miliknya hilang dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian di Sekadau.
Korban terpaksa memarkir kendaraan di belakang rumahnya, karena saat itu kawasan rumahnya tersebut dilanda banjir.
Celakanya, lokasi tempat parkir ranmor di bagian belakang rumahnya tersebut sudah diincar maling,
Sat Reskrim Polres Sekadau akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Dusun Sungai Asam desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir tersebut.
Baca juga: Curanmor di Masjid Jami Nurul Islam Palangkaraya, Terekam CCTV Pencuri Bawa Kabur Motor Jamaah
Baca juga: Tersangka Curanmor Balangan Tak Berkutik Ditangkap, Petugas Sita Barang Bukti di Rumah Pelaku
Baca juga: Tes Penilain Kesesuaian PPPK JF Guru Palangkaraya, BKPSDM Libatkan Lembaga Lain Awasi Seleksi
Baca juga: Banjir di Palangkaraya Mulai Surut, Para Pengungsi Berangsur Kembali ke Rumah Masing-masing
Pelakunya yakni I (29) dan MG (18) kini diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berkat kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari program quick win presisi di bidang penegakan hukum," kata Kasat Reskrim.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat korban AM (18) yang rumahnya kebanjiran menyimpan sepeda motor RX King No. Pol. KB. 2452 HB dibelakang rumah tetangganya pada Jumat 25 November 2022 pukul 17.00 WIB.
"Pada malam harinya, korban memancing di sungai Kapuas dan pulang pukul 22.00 WIB. Korban baru sadar motornya hilang keesokan harinya, Sabtu 26 November 2022," terang Kasat Reskrim, Minggu 27 November 2022.
Korban yang panik lantas mengadu kepada orangtuanya, kemudian dibantu tetangga sekitar berusaha mencari namun tidak membuahkan hasil.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sekadau.
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sekadau bertindak cepat dan segera melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim jajaran untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menciduk kedua pelaku saat berada di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau pada Sabtu sore 26 November 2022.
"Para pelaku saat ini mendekam di rutan Mapolres Sekadau guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP," tutur Kasat Reskrim.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Personel Polres Sekadau Polda Kalbar Tangkap Tersangka Curanmor Kurang dari 24 Jam
curanmor
Belitang Hilir Sekadau
Motor RX King Raib
Tersangka
pelaku
Berita Kalbar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tiga Bangunan Terbakar di Sintang, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Korban Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Jambret di Jalan Adisucipto Sungai Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis Tiga Kali Manjambret |
![]() |
---|
Ditemukan Jasad Kakek di Sukadana Kalbar Setengah Tubuh Tak Utuh dan Luka, Diduga Diterkam Buaya |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Lintas Pontianak - Sungai Pinyuh, Libatkan Dua Kendaraan Tiga Korban Luka Berat |
![]() |
---|
Warga Darit Kabupaten Landak Geger, Seorang Perangkat Desa Ditemukan Meninggal Tak Wajar |
![]() |
---|