Kota Cantik

Wakil Wali Kota Palangkaraya Hadiri Rapat Paripuna ke-12, Fraksi PDIP dan Golkar Setujui RAPBD 2023

Wakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah menghadiri rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, dipimpin Ketua DPRD Palangkaraya

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Prokom Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah bersama Ketua DRPD Palangkaraya Sigit K Yunianto saat Sidang Parpurna ke-12, Senin (21/11/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Wali Kota Palangkaraya Hj Umi Mastikah menghadiri rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, yang dipimpin Ketua DPRD Palangkaraya Sigit K Yunianto.

DPRD telah mendengarkan jawaban dan penjelasan wali kota, terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

Dijelaskan RAPBD 2023, rincian sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan, dirancangkan sebesar Rp1,21 triliun lebih atau naik 5,87 persen dibandingkan 2022.

Sedangkan pada sektor belanja, akan ada penurunan target sebesar 0,58 persen jika dibandingkan dengan 2022 yakni sebesar Rp 1,23 triliun lebih.

Menanggapi itu DPRD telah menyampaikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Cantik yang saat ini dinahkodai Fairid Naparin.

"Tanggapan, saran maupun pertanyaan dari DPRD sangat berarti. Tak hanya pada rangkaian penyelesaian proses perencanaan dan pengendalian pembangunan, tapi juga dalam proses penganggaran," kata Hj Umi Mastikah, Senin (21/11/2022).

Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar, telah menyetujui seluruh RAPBD untuk tahun depan.

Sedangkan Fraksi Demokrat pemenuhan sarana olahraga, sarana dan prasarana sekolah, perbaikan pelabuhan Takaras, pembuatan kolam, peningkatan jalan lingkungan.

Serta penyediaan alat pemadam kebakaran, pengadaan tosa untuk penunjang kebersihan, penataan halaman parkir pengunjung puskesmas dan rehab rumah ibadah.

Fraksi Nasdem, meminta Pemko untuk memperhatikan aspek-aspek dasar dalam penyusunan RAPBD.

Dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah secaratertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved