Berita Kaltim
Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pria di Samarinda Kaltim Ditangkap, Ternyata Pembelinya Polisi
Seorang pelaku curanmor apes hendak jual motor hasil curian malah dapat pelanggan seorang polisi, dan berhasil ditangkap anggota Polsek Samarinda Ulu
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Bukan untung malah buntung, itu yang cocok bagi seorang pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi. Pelaku bernama Aditya (42) ditangkap lantaran hendak menjual ke pelanggan yang ternyata seorang anggota polisi.
Kasus pencurian sepeda motor tersebut dia lakukan di di Jalan Raudah RT 23, Nomot 2, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (13/11/2022) lalu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol H. Kustiana, menjelaskan dari pengakuan tersangka, tindakan tersebut dilakukan secara spontan.
Di mana pada tanggal tersebut, sekitar pukul 19.00 WITA pelaku melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat menoleh matanya melihat sebuah sepeda motor terparkir di teras rumah salah seorang warga dengan kunci kontak yang masih menempel.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Polsek Cempaka Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor
Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Sesayap, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Diduga Terlibat Penggelapan Ranmor, Dua Pria Diamankan Polsek Tanta
Seketika niat jahat pun muncul di benak Aditya. Usai memastikan situasi aman, dia langsung melarikan sepeda motor matik putih bernomor Polisi KT 3863-IS tersebut.
"Saat pemiliknya mau pakai, motornya sudah tidak ada dan sadar sudah dibawa kabur pencuri," jelas Kompol H. Kustiani saat dikonfirmasi Minggu (20/11/2022).
Kehilangan sepeda motor dan merugi Rp 5 juta lantas membuat korban melakukan pelaporan ke Mapolsekta Samarinda Ulu.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun langsung melakukan penyelidikan.
Tidak berselang lama pada Selasa (15/11) pukul 11.30 WITA polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria menawarkan sebuah sepeda motor sesuai ciri-ciri milik korban tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Rizky Tovas, unit opsnal lantas melakukan undercover buy untuk memeriksa kendaraan roda dua tersebut.
Baca juga: Pencurian di Tarakan Kaltara, Seorang Pria Ditangkap Nekat Bawa Sepeda Motor Temannya
"Dan benar itu adalah motor milik korban. Jadi anggota kami langsung mengamankan," jelas Kompol H. Kustiana.
Tanpa menunggu lama barang bukti berikut pelaku yang tak lagi berkutik tersebut langsung digelandang ke mapolsekta Samarinda Ulu dengan jeratan Pasal 363 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Niat Hati Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Samarinda Malah Apes Dapat Pelanggan Polisi,
pencurian sepeda motor
Kelurahan Teluk Lerong Ilir
Kecamatan Samarinda Ulu
Polsek Samarinda Ulu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan |
![]() |
---|
Gudang Penyimpanan Logistik Milik KPU Samarinda Terbakar, Firman Hidayat: Semua Dokumen Aman |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Balikpapan Bongkar Praktik Beli Solar Subsidi Ilegal, 398 Liter Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Paser, Diduga Pengemudi Mengantuk Hingga Tabrak Tiang Listrik dan Terbalik |
![]() |
---|
Terkait Kasus Rice Miling Unit, 5 Penyidik KPK Datang dan Periksa Saksi di Polres PPU Kaltim |
![]() |
---|