Berita Kalsel
Diselidiki Selama Sebulan, Pencuri Uang Belasan Juta dan HP di Pulaulaut Utara Kalsel Tertangkap
Tim Macan Bamega Polres Kotabaru Kalsel menangkap pria yang diduga mencuri uang belasan juta dan telepon selular atau HP di salah satu rumah warga.
TRIBUNKALTENG.COM,KOTABARU -Tim Macan Bamega Polres Kotabaru Kalimantan Selatan menangkap seorang pria yang diduga mencuri uang belasan juta dan telepon selular atau HP di salah satu rumah warga.
Rumah yang menjadi sasaran pencurian tersebut berada di Jalan Wiramartas (Higa Gunung), Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Informasi terhimpun kasus pencurian terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu. Pelaporan kasus pencurian tersebut dilakukan sebulan yang lalu, namun pelakunya baru tertangkap, Kamis kemarin.
Sekitar satu bulan dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polres Kotabaru, MRP (20) akhirnya dibekuk, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10.15 Wita.
Baca juga: Berhasil Gasak Rp 400 Juta, Libatkan Orang Dalam, Komplotan Pencurian Uang Pontianak Dibekuk
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya Terekam CCTV, Uang Rp 1,1 Juta dan 64 Bungkus Rokok Raib
Baca juga: Peringati HUT ke-51 KORPRI, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Membuka Turnamen Futsal Antar SKPD
Baca juga: Warung Jablai Lingkar Selatan Sampit Menjamur, Wabup Kotim Irawati Ancam Beri Sanksi Adat
Warga jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara ini ditangkap tim Macan Bamega di satu tempat di Jalan Karya Bakti, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Selain meringkus tersangka, juga diamankan barang bukti kejahatan dilakukan tersangka berupa satu buah handphone Vivo A12 warna biru dan satu lembar kemeja hitam yang dibeli dari uang hasil curian.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian barang korban dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Menurut tersangka, setelah masuk dalam rumah, lalu mengambil handphone merk Oppo A96 dan handphone merk Vivo A12 serta uang tunai Rp 700 ribu dari dalam tas korban.
Tersangka juga mengaku, usai melakukan aksi, ia keluar dari rumah korban melalui pintu yang sama.
Handphone Vivo A12 dipakai untuk pribadi, sedangkan handphone Oppo A96 dijual ke orang lain.
Sementara uang Rp 700 ribu digunakan tersangka untuk foya-foya, membeli miras dan lem untuk mabuk.
Selain itu juga dipakai untuk belanja, makan dan membeli baju.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK membenarkan anggotanya meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.
Menurut Jalil, pencurian terjadi di Jalan Wiramartas (Higa Gunung), Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Utara pada Rabu 19 Oktober 2022.
5 Orang Digigit Anjing Gila Datang ke RS Datu Sanggul Tapin, Korban Akan Diberi Vaksin Anti Rabies |
![]() |
---|
Jelang Haul Guru Sekumpul ke 18 di Martapura, 40 Tandon Air 1.200 Liter Disiapkan Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
Puting Beliung Mengamuk di Kabupaten Banjar, Empat Rumah Rusak di Desa Pemangkih Baru |
![]() |
---|
Tertunda Karena Hujan, Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil oleh Kekasihnya di Kotabaru Digelar |
![]() |
---|
Dua Pengurus KONI Kalsel Jadi Terdakwa, Diduga Korupsi Dana Hibah Rugikan Negara Ratusan Juta |
![]() |
---|