Berita Kalsel
Ditangkap Saat Meracik Ineks, Lelaki Sungai Andai Ini Ngaku Dihipnotis Saat Diajari Lewat Video Call
Seorang lelaki dari Sungai Andai Kalsel ditangkap petugas saat meracik Ineks seminggu dapat 40 butir yang dilakukannya di rumahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dari Sungai Andai Kalsel ditangkap petugas saat meracik Ineks seminggu dapat 40 butir yang dilakukannya di rumahnya.
Pengungkapan kasus tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga sehingga ditindaklanjuti.
Hasil penyelidikan yang dilakukan petgas dicurigai pelaku membuat atau meracik sendiri narkoba jenis ineks tersebut di rumahnya sehingga akhirnya tertangkap petugas.
Personel Polsekta Banjarmasin Barat akhirnya meringkus lelaki berinsial AM (34), warga Jalan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Nanga Tangoi Kalbar, Dipicu Adik Korban Ganggu Adik Tersangka
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, Penjualan Jersey di Pangkalan Bun Kobar Masih Sepi
Baca juga: Lepas Peserta Muktamar ke 48 Muhammadiyah di Solo, Pj Bupati Anang Dirjo Minta Promosikan Kobar
Baca juga: Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Kobar Deadline 2 Bulan Pengusaha Wajib Laporkan Pajak
Disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, didampingi Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, menyampaikan mengenai awal informasi tersebut dari masyarakat tentang ada transaksi narkotika di tempat itu.
"Anggota Polsekta Banjarmasin Barat melakukan penyelidikan di rumah pelaku. Saat itu pelaku sedang meracik atau membuat ineks," ucap Kapolresta, Rabu (16/11/2022).
Pada akhirnya dlakukan penggeladahan hingga ditemukankah oleh petugas sejumlah barang bukti.
Rinciannya, 1 paket besar sabu berat bersih 23,89 gram, 1 paket kecil sabu dengan berat bersih 5,15 gram, 14 butir ekstasi hijau dengan berat 7,31 gram dan 4 butir ekstasi warna merah 2,49 gram.
"Alat dan bahan yang digunakan sebagai peracik pun juga ditemukan, ada sebuah kompor, mangkok plastik warna putih, dan lainnya," imbuhnya.
Dan pihaknya pun selanjutnya melakukan pengujian laboratorium, saat diuji memang mengandung bahan narkotika.
Menurut Sabana berdasarkan pengakuan dari pelaku pengracikan narkotika tersebut diajarkan melalui sesorang yang menghubunginya via telepon.
Pengakuan pelaku pula, dirinya pernah berinteraksi melalui video call oleh seseorang yang menghubungi.
Tetapi, dalih pelaku, orang tersebut membalikkan badannya sehingga tidak terlihat wajah.

Selanjutnya, pelaku mengatakan tidak mengetahui alasan mengapa dia mau meracik narkotika tersebut.
"Ngobrol ditelepon selama 2 jam dan tidak tahu kenapa jadi mau saja, seperti dihipnotis," dalih pelaku AM.
Diketahui, dalam seminggu pelaku dapat membuat sebanyak 40 butir ekstasi dan pelaku dapat upah Rp 25 ribu per butir. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Berdalih Dihipnotis Saat Meracik Ekstasi, Polsekta Banjarmasin Barat Juga Amankan Sabu
Siswa SDN 1 Syamsudin Noor Banjarbaru Senang, Wapres Maruf Amin Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
300 Rumah Warga di 9 RT Desa Panjaratan Pelaihari Terendam, Warga Jadikan Kelotok Tampat Istirahat |
![]() |
---|
Enam Orang Sedang Asyik Tenggak Minuman Beralkohol Dibekuk, Terjaring Operasi Pekat Polres HST |
![]() |
---|
Ribuan Personel Polri Amankan Haul Guru Sekumpul, Kapolda Kalsel Naik Sepeda Motor Turut Memantau |
![]() |
---|
Haul Guru Sekumpul ke 18 di Martapura Kalsel, Sejumlah Ulama dan Wapres Maruf Amin Turut Hadir |
![]() |
---|