Berita Kalsel
Cemburu Diputus Sepihak, Pria Karangintan Kalsel Ditangkap Aniaya Korban Hingga Luka di Wajah
Seorang pria bernama Rusmadi berusia 47 tahun diamankan pihak kepolisian, karena melakukan penganiayaan kepada korban wanita akibat dibakar cemburu.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria bernama Rusmadi berusia 47 tahun warga Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan pihak kepolisian, karena melakukan penganiayaan kepada korban wanita teman sekolah dasarnya, akibat dibakar cemburu, sehingga tega melakukan penganiayaan.
"Pelaku juga mengakui, saat itu dalam keadaan mabuk," ujar Tajudin.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti motor milik korban telah diamankan di Mapolres Banjarbaru.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Selain menderita lebam di bagian wajah, korban juga mengalami kerugian sekira Rp 3 Juta," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terbakar Cemburu Lalu Hajar Wanita Ini Hingga Lebam, Warga Karangintan Diringkus Polres Banjarbaru