Berita Kaltara
Sembako Ilegal Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Disperindagkop Kaltara di Dermaga Rakyat
Barang ilegal berupa sembako dari Malaysia berhasil digagalkan Disperindagkop Kaltara, saat berada di dermaga rakyat Kabupaten Bulungan Kaltara
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Barang-barang luar dari negara tetangga seperti Malaysia kerap kali masuk ke Indonesia secara ilegal. Kali ini sejumlah kebutuhan atau Sembako asal Malaysia digagalkan masuk.
Melalui jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kalimantan Utara membongkar peredaran barang ilegal asal Malaysia.
Barang-barang tersebut berupa gula pasir, sosis, serta sejumlah produk makanan dan minuman dalam bentuk saset.
Barang ilegal itu digagalkan Disperindagkop Kaltara saat berada di dermaga rakyat yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
Sebelumnya, barang ilegal berupa gula pasir, sosis, serta sejumlah makanan dan minuman dalam bentuk saset itu diangkut menggunakan kapal menuju dermaga rakyat di Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal, Dari 479 Pelanggaran Senilai Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Polsek Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 WNI Ilegal ke Malaysia, Rencana Jadi Kuli Bangunan
Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina, mengatakan pengungkapan barang ilegal itu berawal dari informasi yang disampaikan Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI
Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Disperindagkop Kaltara ke dermaga rakyat, yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan
"Jelas ini adalah barang tanpa izin edar yg tidak sesuai dengan UU Perdagangan No 7 tahun 2014," ujar Septi Yustina.
Proses selanjutnya, kata Septi Yustina, akan dicari tahu terlebih dahulu pemilik barang ilegal itu.
Kemudian, barang ilegal itu akan diserahkan kepada kepolisian.
"Setelah mengetahui pemiliknya, akan kita serahkan kepada kepolisian," jelasnya
"Kapal ini juga nantinya tidak diizinkan berlayar, untuk proses akhirnya akan dimusnahkan," sambung Septi Yustina.
Baca juga: Penertiban PETI Kalteng, Polda Kalteng & Polres Jajaran Amankan 36 Tersangka Penambang Ilegal
Baca juga: Tabrak Tunggul dan Bocor, KM Imasemase Muat Sembako dan Penumpang Tenggelam di Sebuku Nunukan
Septi Yustina tak menampik, masih banyak penjualan barang tanpa izin edar, utamanya di Kabupaten Bulungan
Utamanya barang-barang asal Malaysia, yang notabene merupakan negara tetangga Indonesia
"Kita sudah memperingatkan para pedagang, untuk saat ini kita masih dalam tahap pembinaan," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kronologi Disperindagkop Kaltara Gagalkan Peredaran Barang Ilegal Asal Malaysia, Informasi BAIS TNI
Sembako
Disperindagkop Kaltara
dermaga rakyat
Malaysia
Kabupaten Bulungan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
2 Wanita Buruh Sawit Malaysia Nekat Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Parepare Sulsel Dibekuk Polres Nunukan |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Asal Pinrang Nekat Masukan Sabu Dalam Anus untuk Kelabui Polisi di Nunukan |
![]() |
---|
Tabrak Truk Angkut Sawit di Pinggir Jalan Tanah Kuning Bulungan, 1 Keluarga Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Sempat Teriakkan Kata Jihad, Pelaku Teror Bom Depan Mako Polres Tarakan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tak Terima Nama Dicatut Terlibat Video Asusila, Anggota DPRD Tarakan Markus Mingu Lapor ke Polisi |
![]() |
---|