Berita Kalsel
Pelaku Pencurian Toko Handphone Akhirnya Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Alalak, Sempat Jadi Buron
Unit Reskrim Polsek Alalak, Polres Barito Kuala (Batola) membuahkan hasil menangkap pelaku pencurian toko handphone, pelaku sempat buron 2 bulan
TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN – Akhirnya kerja keras unit Reskrim Polsek Alalak, Polres Barito Kuala (Batola) membuahkan hasil menangkap pelaku pencurian Toko Handphone Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel.
Pelaku berinisial MA (42) sempat dua bulan buron dan diburu polisi dan akhirnya dibekuk.
Ia terendus dan dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Alalak, Polres Barito Kuala (Batola) di Komplek AMD Blok K Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Sabtu (5/11/2022) siang.
Diketahui, MA sendiri merupakan terduga pembobol Toko Handphone di Jalan Garis I RT 04, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak pada 6 September lalu.
Pagi itu, ER, karyawan, hendak membuka toko ponsel, namun mendapati pintu toko terbuka dan dua gembok pengaman telah rusak.
Baca juga: Pencurian di Kalsel, 2 Sekawan Nekat Curi Sepeda Motor, Polres Tapin Berhasil Bekuk Pelaku
Baca juga: Pencurian di Kalsel, Foto Mobil Berisi 62 Karung Gabah Curian Viral, Polisi Lakukan Pendalaman
ER pun sontak melapor kepada TA, pemilik toko atas kejadian tersebut dan ditanggapi dengan langsung mengecek pantauan CCTV yang terkoneksi di Handphone miliknya.
"Dari pantauan CCTV inilah dugaan pembobolan dan pencurian pelaku diketahui. Total ada kerugian sekitar Rp2.805.000 dari berbagai barang yang dijarah pelaku," ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (6/11/2022).
Malik pun menyebutkan, berbagai barang yang diangkut MA di antaranya tiga bungkus rokok djie sam soe, lima kaleng rokok batangan, satu unit CCTV, 34 Charger HP, sembilan pasang head set bluetooth, 40 headset biasa, tujuh kabel USB, dua Charger mobil, dua triport HP dan satu speaker aktif.
Kemudian TA melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alalak guna proses lebih lanjut dalam penanganan.
Baca juga: Satreskrim Polres Seruyan Amankan Pelaku Pencurian Uang 9 Kotak Amal dan Handphone
Baca juga: Berulang Kali Melakukan Pencurian di Kalsel, Warga Satui Tanbu Tak Berkutik Saat Diamankan
Hampir dua bulan berlangsung dengan serangkaian penyelidikan, MA akhirnya dibekuk dan mengakui atas perbuatannya.
Ia pun digelandang bersama barang bukti ke Polsek Alalak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
MA dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dua Bulan Buron, Pembobol Toko Ponsel di Batola Kalsel Dibekuk Unit Reskrim Polsek Alalak,
Â
Toko Handphone
Kecamatan Banjarmasin Utara
Polsek Alalak
Kabupaten Barito Kuala
Kecamatan Alalak
Kota Banjarmasin
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Video Viral 2 Remaja Bekelahi di Pematang Sawah di Pelaihari, Tala Jadi Tontonan Warga Sekitar |
![]() |
---|
Alasan untuk Biaya Sekolah Anak, Pria di Tabalong Lakukan Penipuan Modus Gadai Kebun Karet Fiktif |
![]() |
---|
5 Orang Digigit Anjing Gila Datang ke RS Datu Sanggul Tapin, Korban Akan Diberi Vaksin Anti Rabies |
![]() |
---|
Jelang Haul Guru Sekumpul ke 18 di Martapura, 40 Tandon Air 1.200 Liter Disiapkan Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
Puting Beliung Mengamuk di Kabupaten Banjar, Empat Rumah Rusak di Desa Pemangkih Baru |
![]() |
---|