Berita Kaltara
2 Residivis Curi Tas di Masjid Baitul Makmur Berau, Ditangkap Polisi Nunukan, Modus Pura-pura Salat
Dua pria yang juga Residivis terlibat kasus tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Makmur, Pasar Sanggam Adji Dilaya, Berau Kaltim ditangkap polisi
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Dua pria yang juga Residivis terlibat kasus tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Makmur, Pasar Sanggam Adji Dilaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SY (28) dan HA (46), keduanya berhasil ditangkap polisi di Nunukan, Rabu (2/11/2022).
Pelaku SY merupakan warga Jalan Tanjung RT 01, Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan. Tersangka merupakan residivis perkara pemerasan.
Sedangkan HA warga Jalan Lumba Lumba, RT 01, Kelurahan Selili, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat kejadian sekira pukul 04.46 Wita, korban sedang melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Makmur.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Handphone Akhirnya Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Alalak, Sempat Jadi Buron
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Mempawah Ditangkap, Bobol Rumah Tetangga Gasak Handphone
Kemudian seorang tersangka masuk ke dalam Masjid lalu berdiri di samping korban, seolah-olah ingin melaksanakan salat subuh.
"Saat itu korban sedang sujud, seorang tersangka berpura-pura sebagai jamaah salat subuh mengambil tas selempang milik korban yang diletakkan di lantai samping tiang Masjid," kata Siswati, Jumat (04/11/2022), pukul 20.30 Wita.
Menurutnya setelah berhasil mengambil tas selempang korban, tersangka langsung berlari keluar Masjid bersama temannya yang sudah lebih dulu menunggu di mobil.
"Jadi setelah mengambil tas korban dua tersangka langsung kabur meninggalkan Masjid," ucapnya.
Setelah menjalankan aksinya, kedua tersangka lari ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Begitu mendapat informasi, Unit Reskrim Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan dan propeling terhadap kedua tersangka," ujar Siswati.
Unit Reskrim Polres Nunukan lakukan upaya paksa di tempat persembunyian tersangka di gudang rumput laut, Jalan Lingkar Pulau Nunukan, Kelurahan Nunukan Selatan pada Jumat (4/11/2022), dini hari.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Warung Sembako Jalan Beliang Kemalingan 3 Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Pencurian di Kalteng, Kepergok Curi 2 Tabung Gas di Warung, Wanita di Palangkaraya Ini Diamankan
"Dari tangan tersangka ditemukan dua unit handphone warna biru dongker dan warna hitam. Termasuk uang tunai Rp710.000," tutur Siswati.
Tak hanya itu, Unit Reskrim Polres Nunukan juga turut mengamankan satu buah sajam jenis badik warna merah dari tangan tersangka.
Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Sementara ini kami amankan dulu di Mako Polres Nunukan, nanti baru kami serahkan ke Polres Berau," ungkap Siswati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pura-pura Salat Subuh, 2 Residivis Curi Tas di Masjid Baitul Makmur Berau, Ditangkap Polisi Nunukan,Â
Residivis
Kabupaten Berau
Masjid Baitul Makmur
Polres Nunukan
Kabupaten Nunukan
Kecamatan Nunukan Selatan
Kalimantan Timur
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Kali ke-3 Beraksi, Residivis Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polda Kaltara di Samarinda |
![]() |
---|
Penipuan Bermodus Janjikan Anak Korban Masuk Akpol Ternyata Pelaku Seorang Guru di Sebatik Nunukan |
![]() |
---|
Padamkan Api 5 Rumah Terbakar di Sebatik Timur Terkendala Pasokan Air Kurang, Diduga Korsleting |
![]() |
---|
Kejari Tarakan Musnahkan Barbuk 70 Karung Ballpres Sudah Inkrah, Rerata Pakaian Bekas |
![]() |
---|
Pencurian di Kaltara, Selalu Bawa Sajam saat Beraksi di 4 Lokasi, Pencuri di Tarakan Dibekuk Polisi |
![]() |
---|