Berita Kalsel
Ditangkap Saat Duduk Santai di Depan Kafe, Oknum Mahasiswa Asal Tapin Miliki 5 Butir Ekstasi
Seorang oknum mahasiswa asal Tapin, ditangkap saat sedang duduk santai di depan sebuah kafe. Polisi sita lima butir Pil Ekstasi miliknya.
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Seorang oknum mahasiswa asal Tapin, ditangkap saat sedang duduk santai di depan sebuah kafe.
Penangkapan tersebut lantaran petugas mendapatkan informasi oknum mahasiswa tersebut selama ini kerap melakukan transaksi jualbeli narkoba.
Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, polisi berhasil menyita barang bukti lima butir Pil Ekstasi milik tersangka.
Oknum mahasiswa tersebut berinisial MF (18). Saat ini dia terpaksa harus menjalani proses hukum di Polres Tapin di Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Seorang Residivis Ditangkap Polisi, Amankan 1.028 Pil Ekstasi dan 1,07 Kg Sabu
Baca juga: Banjir Masih Melanda Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Minta Warga di Pengungsian Diperhatikan
Baca juga: Pimpin Rapat Evaluasi SAKIP, Pj Bupati Anang Dirjo Minta SKPD Kobar Perkuat Inovasi
Baca juga: Festival Kuliner Nusantara di Papua, Bupati Matius Awoitauw Nikmati Coto Menggala Khas Kobar
Penyebabnya, warga Kecamatan Tapin Utara ini ketahuan memiliki 5 butir pil ekstasi.
Dia ditangkap polisi, setelah beberapa minggu belakangan ini diintai anggota Satresnarkoba Polres Tapin.
Kepala Polres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasatnarkoba, AKP Tatang Supriadi, membenarkannya saat dikonfirmasi, . Rabu (2/11/2022).
"Kami tangkap setelah beberapa minggu terakhir diintai. Saat diamankan dan digeledah, tersangka menyimpan lima butir ekstasi siap jual," jelasnya.
Dilanjutkan AKP Tatang, tersangka diamankan di depan sebuah kafe di wilayah Kecamatan Tapin Utara.
"Penangkapan tersangka sekitat pukul 20.00 Wita, bersama dengan barang bukti lima butir ekstasi dan satu unit handphone," jelasnya.
Pada saat diamankan, tersangka sedang bersantai di depan kafe sambil menunggu seseorang yang diduga sebagai calon pembeli ekstasinya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa ekstasi warna hijau dengan logo cc tersebut rencananya dijual kepada pengunjung kafe dengan harga Rp 700 ribu per butir," lanjutnya.
Dengan harga jual Rp 700 ribu, tersangka akan mengantongi Rp 3,5 juta.
"Tersangka pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Mahasiswa Ini Gagal Jual Ineks Rp 3,5 Juta, Ditahan di Polres Tapin Kalsel
Mantan Kades di Kecamatan Kintap Tala Kalsel, Dituntut 5 Tahun Penjara Perkara Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Amuntai Utara HSU Rusak Akibat Kebakaran, Penyebab Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Warung Makan Gratis, Dekat Lokasi Haul Guru Sekumpul Rumah Pribadi Gubernur Kalsel Diserbu Jamaah |
![]() |
---|
Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Tim Labfor Polda Jatim Periksa Lokasi kebakaran |
![]() |
---|
Razia Warung Malam di Batang Alai oleh Anggota Polres HST, Polisi Amankan Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|