Berita Kaltara

2 Gadis Belia dan Pria Ditangkap Tim Polres Tarakan, Hampir 1 Kg Sabu Diamankan di Lokasi Berbeda

3 pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tarakan, dari tangan ketiganya diamankan hampir 1 kg sabu di lokasi berbeda

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. 2 gadis belia dan pria diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tarakan, Kaltara kedapatan sabu hampir 1 kg. 

Dari hasil pengembangan total BB diduga narkotika jenis sabu yang diperoleh total 981,43 gram sabu dari tiga pelaku yang diduga terlibat dalam proses pengedarannya.

Ketiganya terancam Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukumannya penjara minimal paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Tarakan Ciduk 2 Wanita Simpan Sabu 981,43 Gram, Polisi Amankan Pelaku di Tiga Lokasi Berbeda.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved