Berita Kalbar
Sembunyi di Rumah Kos Jakarta Barat, Buron Kasus Korupsi Kejati Kalbar Ditangkap
Seorang tersangka kasus korupsi berinisial EM (44) warga Pontianak ditangkap setelah sempat kabur ke Jakarta saat dirinya ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUNKALTENG.COM,PONTIANAK -Seorang tersangka kasus korupsi berinisial EM (44) warga Pontianak ditangkap setelah sempat kabur ke Jakarta saat dirinya ditetapkan sebagai Tersangka.
Tersangka kasus korupsi terebut ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalbar saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Jakarta Barat, DKI Jakarta pada selasa 25 Oktober 2022.
EM berusia 44 tahun tersebut berhasil ditangkap, setelah sempat jadi buronan kasus dugaan korupsi di kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Dia terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan asrama siswa dan guru serta sarana olahraga SMPN 2 Sajingan, kabupaten Sambas Kalimantan Barat tahun anggaran 2018.
Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Palangkaraya Runtuh, Timpa Rumah Warga dan 3 Sepeda Motor
Baca juga: Titik Inflasi Kotim Ada di Dua Kecamatan, 60 Ribu Paket Sembako Segera Didistribusikan
Baca juga: Icon Baru di Kotim, Jalan Tjilik Riwut Kawasan Stadion 29 Nopember Jadi Pusat Kuliner Sampit
Baca juga: Ketinggian Banjir di Desa Hanjalipan Kotim Lebih dari 2 Meter, 50 Warga Mengungsi ke Bukit
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Agita Tri Moertjahjanto dalam konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi kalbar menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan pada bulan agustus tahun 2020, kemudian, pada bulan November 2020, kasus tersebut sudah dinaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Kemudian dilakukanlah penyidikan khusus pada bulan mei 2021, dan itu adalah penetapan tersangka pada tanggal 24 mei 2021, saat itu dilakukan pemanggilan 3 kali berturut - turut mulai bulan September, oktober, dan hingga 2022 ternyata tidak diindahkan pemanggilan tersebut,''ungkapnya, Rabu 26 Oktober 2022.
Dikarenakan tersangka tidak datang 3 kali pemanggilan dan kabur, Kejari Sambas kemudian mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan Agung untuk menangkap tersangka, setelah pengajuan tersebut hingga akhirnya pada 25 oktober 2022 kemarin tersangka berhasil diamankan tim Tabur di sebuah rumah kos di Jakarta, dan pada 26 oktober 2022 EM diterbangkan ke Pontianak.
Kejari Sambas Agita Tri mengungkapkan bahwa dalam perkara dugaan korupsi tersebut, tersangka EM yang merupakan direktur CV Setara Bangun Kontruksi merupakan tersangka pertama.
"karena Em ini merupakan tersangka pertama, namun dia kabur sehingga kami sedikit kesulitan melakukan pengembangan, dan dengan penangkapan ini kami akan lakukan pengembangan sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,''terangnya.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, diduga terdapat tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan asrama siswa dan guru serta sarana olahraga SMPN 2 Sajingan, kabupaten Sambas Kalimantan Barat tahun anggaran 2018.
"kasus ini setelah dilakukan penghitungan oleh BPKP pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan ada yang tidak dilaksanakan, sehingga membuat ada kerugian negara,''ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar kerugian negara dalam proyek tersebut lebih dari 117 juta rupiah dari nilai proyek sebesar 655 juta rupiah.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi serta penangkapan buronan, bila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait buronan maka dapat langsung menghubungi petugas atau aparat penegak hukum.
Pada tahun 2022, Tim Tabur Kejaksaan Kalbar telah menangkap 4 buronan yang masuk dalam daftat pencarian orang.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kabur Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, EM Warga Pontianak Ditangkap di Kosan
Warga Darit Kabupaten Landak Geger, Seorang Perangkat Desa Ditemukan Meninggal Tak Wajar |
![]() |
---|
Tindak Pidana Perpajakan di Sanggau, DJP Kalbar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari |
![]() |
---|
Jelang Imlek dan Cap Gomeh di Kalbar, Dibangun Replika Kampung Tionghoa di Stadion Kridasana |
![]() |
---|
Kecelakaan di Kalbar, Mobil Terbakar di Jalan Desa Durian Kubu Raya, Seorang Anak Selamat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di PKS PT ANI 2 Pehauman Landak, Kalbar, Akan Dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan |
![]() |
---|