Berita Kaltim
Anggota Basarnas Balikpapan Dianiaya, Pelaku Kuli Bangunan Sakit Hati Sering Diejek Korban
Lantaran sakit hati sering menjadi bahan ejekan atau diolok-olok. Seorang pria nekat menganiaya seorang personel Basarnas Balikpapan, Kalimantan Timur
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Lantaran Sakit Hati sering menjadi bahan ejekan atau diolok-olok. Seorang pria nekat menganiaya seorang personel Basarnas Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Korban penganiayaan bernama Abu Amin, sedangkan pelaku bernama Ibramsyah yang juga merupakan tetangga korban itu sendiri. Kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (20/10/2022) lalu.
Penganiayaan yang dilakukan Ibramsyah adalah buntut karena Sakit Hati karena sering diejek. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu bahkan sering diancam.
"Sering diejek. Diolokin, diancam-ancam juga. Sudah lama sekitar 3 minggu. Terakhir itu saya dibilangin, ngga usah dikerjain, nggak ada juga yang gaji," ucapnya, Sabtu (22/10/2022).
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Uji Coba Perahu Ketinting Malah Tabrak Tunggul, Pemuda 20 Tahun Tenggelam di Muara Jawa Kukar Kaltim
Baca juga: Pelaku Penganiayaan yang DPO di Tarakan Akhirnya Ditangkap saat Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Baca juga: Penganiayaan 2 WNA Tiongkok di Loa Janan Kukar, 1 Korban Meninggal, Cekcok Gegara Lubang Tambang
"Korban ini bermula sering diejek. Modusnya hanya itu, sering diolok. Jadi beberapa hal yang kurang pantas untuk disampaikan (terhadap korban), akhirnya terjadilah malapetaka itu. Tidak ada motif lain," jelasnya.
Ia membeberkan, kondisi Abu Amin saat ini masih dirawat di rumah sakit. Karena terdapat beberapa titik luka yang memerlukan perawatan intensif oleh tenaga medis.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankam barang bukti senjata tajam berupa parang.
Baca juga: Penganiayaan di Palangkaraya, Adu Mulut Rebutan Lahan, Seorang Kakek Tega Lukai Kepala Awa
Untuk itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP Dan Pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pelaku Penganiayaan terhadap Anggota Basarnas Balikpapan Akui Sakit Hati karena Sering Diolok, .
Basarnas Balikpapan
penganiayaan
kuli bangunan
Sakit Hati
Kalimantan Timur
sering diejek
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Mantan Camat dan Lurah Bontang Lestari Terlibat Korupsi Pembebasan Lahan Bandara |
![]() |
---|
Anggota Satresnarkoba Polres Paser Geledah Rumah Pengedar Sabu, Tersangka dan 4 Paket Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Suami oleh Istri di Samarinda, 6 Pukulan di Kepala Korban Pakai Alu Ulin |
![]() |
---|
2 Tukang Bangunan di Samarinda Hampir Tewas dan Terjatuh Tersengat Listrik saat Mengecat Gedung |
![]() |
---|
Diduga Jatuh saat Bermain, Balita Usia 4 Tahun Hilang dan Tenggelam di Perairan Muara Jawa Kukar |
![]() |
---|