Berita Kalsel

Mantan Napi Kasus Pengeroyokan, Pria Tabalong Ini Diamankan Lagi Kasus Penggelapan Mobil

Seorang pria asal Mabuun Tabalong diamankan atas dugaan kasus penggelapann mobil.Mantan napi kasus pengeroyokan ini seperti tak jera huni jeruji besi.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria asal Mabuun Tabalong diamankan atas dugaan kasus penggelapann mobil. Mantan napi kasus pengeroyokan di Kalsel ini seperti tak jera berurusan dengan polisi. 

“Saat ini pelaku, RH alias Japang sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita 1 unit mobil penumpang warna biru metalik," tegas Yudha.

Barang bukti mobil rental yang digadaikan pelaku RH alias Japang
Barang bukti mobil rental yang digadaikan pelaku RH alias Japang (Humas Polres Tabalong)

Disampaikan Yudha juga, pelaku ini pernah melakukan tindak pidana pengeroyokan pada 24 Oktober 2019 lalu dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Sedangkan untuk kali ini, atas perbuatannya pelaku, RH alias Japanng, disangkakan dengan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gadaikan Mobil Rental, Bekas Napi Kasus Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved